Wakil Walikota Dedi Amarullah Tegaskan Tidak Ada Lagi Pungutan Komite di Sekolah Negeri
Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pungutan komite di sekolah-sekolah negeri merupakan komitmen kuat dari Wali Kota Eva Dwiana dan akan terus diberlakukan di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menanggapi sejumlah laporan masyarakat terkait masih adanya pungutan komite di beberapa sekolah negeri.
“Arahan Ibu Wali sudah sangat jelas, uang komite dihapuskan. Jadi tidak boleh lagi ada pungutan dengan alasan apapun,” tegas Dedi.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan koordinasi lanjutan agar seluruh sekolah benar-benar mematuhi keputusan tersebut.
“Kalau ternyata masih ditemukan pungutan, tentu nanti akan menjadi perhatian langsung Ibu Wali Kota Prinsipnya, kebijakan penghapusan itu sudah disampaikan secara tegas,”ujarnya.
Dedi menjelaskan, kebijakan ini memang belum diformalkan melalui peraturan wali kota (Perwali), namun telah menjadi arahan resmi dan wajib ditaati oleh seluruh kepala sekolah negeri di Kota Bandar Lampung.
“Belum tertuang dalam peraturan tertulis, tapi sudah menjadi kebijakan resmi yang harus dijalankan,” jelasnya.
Selain menyoroti persoalan pendidikan, Dedi juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota sesuai amanat undang-undang.
Terkait dengan program lingkungan dan kebersihan, Dedi menyebut pemerintah akan melaksanakannya secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita laksanakan program sesuai kemampuan fiskal daerah, bertahap tapi pasti,” ujarnya.
Dedi memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan tetap menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan ke depan.
“Semua masukan dan kekhawatiran masyarakat akan kita tampung dan realisasikan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Rabu, 31 Desember 2025 -
Bersama BTPN Syariah, Nasabah Inspiratif Asal Lampung Mewujudkan Mimpinya ke Tanah Suci
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Tutup Ruang Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 31 Desember 2025









