• Senin, 10 November 2025

Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Senin, 10 November 2025 - 16.01 WIB
21

Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi umum, pada Minggu (9/11/2025) siang.

Narapidana tersebut diketahui berinisial MI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Ia sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara dalam kasus Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jalu Yuswa, membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, kejadian tersebut pertama kali diketahui saat petugas hendak melakukan apel siang.

"Petugas mendapati salah satu warga binaan tidak berada di kamar hunian. Setelah dilakukan pencarian, diketahui yang bersangkutan terakhir terlihat menuju kamar mandi umum,” jelas Jalu saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025)

Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan satu kamar mandi terkunci dari dalam. Setelah pintu dibuka paksa, MI ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung.

“Sekitar pukul 12.32 WIB, korban ditemukan meninggal dunia. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah MI diserahkan kepada pihak keluarga di Lampung Timur untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima penyerahan jenazah tersebut dengan baik.

Jalu mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan serta memastikan seluruh prosedur keamanan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Kami terus melakukan pengawasan intensif dan memastikan seluruh SOP dijalankan. Ini menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Lapas agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya. (*)