Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen
Rapat Sinkronisasi Program Pusat, Daerah, dan Pekon di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (11/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah tegas dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah, menyusul pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp166 miliar.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memimpin Rapat Sinkronisasi Program Pusat, Daerah, dan Pekon di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Lampung Barat, Selasa (11/11/2025).
Parosil menegaskan, keputusan pemotongan TPP sebesar 30 persen ini merupakan langkah tidak populis, namun penting untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan agar anggaran yang terbatas dapat lebih bermanfaat bagi warga.
"Pak Bupati mengambil kebijakan yang tidak populis, apa kebijakannya? TPP pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dipotong 30 persen. Bayangkan, Pak Sekda, Pak Asisten, sampai Pak Camat semuanya dipotong 30 persen, dan itu untuk masyarakat,” kata Parosil.
Ia menjelaskan, anggaran hasil pemotongan tersebut akan dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya program seragam gratis untuk pelajar, insentif guru ngaji, dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.
"Jadi, kita kembalikan dana itu untuk masyarakat. Kalau ada yang bilang ASN tidak peduli, itu tidak benar. Pemotongan ini justru bentuk kepedulian, karena bupati sudah mengorbankan sebagian hak ASN agar jalan-jalan yang rusak bisa segera diperbaiki,” ujarnya.
Parosil mencontohkan kondisi tahun sebelumnya, di mana anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat terbatas sehingga beberapa proyek fisik tidak bisa dikerjakan secara maksimal.
"Kemarin saya lihat di PUPR, tahun lalu anggarannya minim. Lucu dan unik, ada ruas jalan yang hanya dianggarkan Rp37 juta, bahkan ada yang Rp50 juta. Kadang kita malu dengan dana desa yang justru lebih besar, mencapai Rp100 sampai Rp200 juta,” ungkapnya.
Ia menilai, pola anggaran seperti itu tidak boleh lagi diterapkan pada tahun 2026. Menurutnya, Pemkab harus melakukan evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Asisten, pola ini tidak boleh dijalankan lagi di tahun 2026. Harus dievaluasi, karena sebenarnya sudah ada Inpres yang mengatur pekerjaan dengan Penunjukan Langsung (PL) dari Rp200 juta sekarang naik menjadi Rp400 juta,” jelasnya.
Namun, Parosil menambahkan, karena kondisi fiskal daerah belum memungkinkan, maka kebijakan efisiensi tersebut masih diperbolehkan.
Ia berharap ke depan Pemkab bisa lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan fisik.
Untuk tahun mendatang, ia menekankan agar proyek-proyek pembangunan, terutama di bidang tata ruang dan jalan lingkungan, memiliki nilai minimal Rp150 juta.
Tujuannya agar hasil pekerjaan dapat terlihat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Minimal untuk pekerjaan tata ruang dan jalan lingkungan itu di angka Rp150 juta, supaya kelihatan hasilnya, kelihatan siapa pemenang tendernya, dan ada aktivitas fisik seperti tumpukan pasir dan batu di lapangan,” ujarnya.
Ia mengkritik proyek-proyek kecil dengan anggaran minim yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Dengan nilai anggaran yang terlalu kecil, kata dia, pekerjaan cenderung hanya bersifat tambal sulam.
"Kalau cuma Rp37 juta, sore barang datang, besok sudah selesai. Kenapa? Karena dananya kecil, paling hanya menambal empat lubang jalan. Pola seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Melalui kebijakan efisiensi tersebut, Parosil berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan birokrasi dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Resmi Berganti, Kapolres Dorong Inovasi Penanganan Kasus
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lambar Tegur Peratin: Wajib Patuh pada Camat atau Siap Kena Sanksi
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lampung Barat Minta Peratin Gunakan Aplikasi PM Okee untuk Transparansi Kerjasama Media
Selasa, 11 November 2025 -
Pemkab Lampung Barat Hibahkan Tanah 1.593 Meter Persegi ke Kejari
Selasa, 11 November 2025









