Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong sekaligus Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasca diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Tata Niaga Singkong, dengan ketetapan harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp1.350 per kilogram dan rafaksi maksimal 15 persen mulai 10 November 2025, sejumlah pabrik tapioka di Kabupaten Lampung Utara memilih menghentikan operasionalnya.
Kondisi ini membuat para petani singkong kebingungan karena hasil panen mereka tidak terserap pabrik.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Mikdar Ilyas, mengatakan bahwa saat ini hanya 1–2 pabrik yang masih beroperasi di wilayah Lampung Utara.
"Banyak pabrik tutup karena tidak mampu menyesuaikan harga. Akibatnya, petani kesulitan menjual singkong dan khawatir hasil panen tidak laku,” ujar Mikdar, Rabu (12/11/2025).
Mikdar menjelaskan, Pergub tersebut sejatinya bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas usaha bagi pengusaha. Namun, proses adaptasi di lapangan masih berjalan, terutama setelah kebijakan penghentian impor tepung tapioka dari luar negeri.
"Impor sudah dihentikan. Sekarang tinggal bagaimana pabrik-pabrik singkong di Lampung bisa bernegosiasi dengan perusahaan pengguna tepung agar harga jual tepung naik. Kalau harga tepung naik, otomatis harga singkong juga ikut naik. Dengan begitu, pabrik tidak rugi membeli singkong sesuai HAP,” jelasnya.
Menurut Mikdar, sejak munculnya polemik harga singkong, mayoritas petani di Lampung Utara kini beralih menanam jagung karena dianggap lebih menguntungkan.
"Perpindahan ke jagung ini besar-besaran. Hampir semua kecamatan di Sungkai sekarang menanam jagung. Tahun lalu luas tanam jagung hanya sekitar 1.200 hektare, sekarang melonjak menjadi sekitar 5.600 hektare,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi pabrik tapioka yang tutup terus berlanjut, maka industri singkong di Lampung bisa lumpuh total.
"Kalau pengusaha tetap bertahan dengan harga rendah dan tidak mau menaikkan harga tepung, lama-lama pabrik itu hanya akan jadi besi tua. Karena petani sudah enggan menanam singkong,” tegasnya.
Mikdar berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak perusahaan segera duduk bersama untuk mencari jalan tengah agar harga singkong tetap stabil, pabrik bisa bertahan, dan petani tidak terus dirugikan. (*)
Berita Lainnya
-
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025









