Antrean Solar Hambat Perekonomian, Budi Hadi Desak Pemprov Lampung Segera Beri Solusi
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima tambahan kuota solar sebanyak 11.505 kiloliter (KL) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada tahun 2025, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi. Kondisi ini bahkan memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, tambahan kuota solar tersebut sebenarnya sudah mulai disalurkan ke SPBU melalui Pertamina. Namun, lonjakan permintaan membuat antrean tetap menumpuk.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mendorong Dinas ESDM untuk terus melakukan pemantauan di lapangan dan memastikan distribusi solar berjalan lancar.
Kostiana menilai, antrean solar masih terjadi karena adanya permintaan yang meningkat sementara ketersediaan terbatas.
"Sepertinya antrean terjadi karena permintaan meningkat, sementara ketersediaan solar masih terbatas. Nah, ini yang perlu segera dicarikan solusinya,” ujar Kostiana, Kamis (13/11/2025).
Ia meminta Pemprov Lampung bersama Dinas ESDM dan Pertamina duduk bersama mencari jalan keluar agar persoalan ini tidak terus berlarut.
"Pemprov melalui Dinas ESDM bersama Pertamina harus mencari langkah konkret untuk mengurai dan mengatasi permasalahan ini, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, juga meminta pemerintah daerah dan Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti terjadinya antrean panjang di SPBU.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi antrean panjang ini. Dampaknya besar, terutama bagi petani, nelayan, dan pekerja yang bergantung pada solar. Nelayan kesulitan melaut, petani juga kesulitan mengoperasikan alat pertaniannya,” kata Budi, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, antrean kendaraan yang sampai memakan badan jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menghambat distribusi barang dan hasil pertanian, sehingga berpotensi mengganggu pergerakan ekonomi masyarakat.
"Kenapa Pertamina tidak melakukan antisipasi? Apakah stok BBM berkurang, atau ada faktor lain? Ini harus segera dievaluasi, karena hampir setiap sore antrean terjadi di banyak SPBU. Ini jelas mengganggu aktivitas ekonomi dan bisa memicu kenaikan harga solar,” tegasnya.
Padahal sebelumnya, Dinas ESDM Lampung telah memastikan bahwa pasokan BBM, termasuk solar, untuk tahun 2025 masih mencukupi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.
"Kalau di lapangan masih terjadi antrean, maka perlu dipastikan apakah ada penyelewengan atau tidak. Evaluasi ini harus dilakukan Pertamina bersama pihak terkait,” lanjutnya.
Budi juga menyarankan agar Dinas ESDM, Pertamina, dan aparat keamanan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU untuk memastikan penyebab pasti antrean.
"Kalau perlu disidak langsung SPBU-nya. Apakah stok yang diterima sesuai atau tidak, karena disparitas harga antara solar subsidi dan non-subsidi cukup tinggi. Ini rawan terjadi penyimpangan, jadi aparat keamanan juga harus ikut mengawasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan penyaluran solar dapat berdampak langsung pada sirkulasi ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan transportasi.
"Kalau distribusi solar tersendat, otomatis roda perekonomian masyarakat ikut terganggu. Maka pemerintah harus segera bertindak cepat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
900 Pekerja Pelabuhan Panjang Siap Laporkan Dugaan Penggelapan Rp 5 Miliar, Tuntut Pertanggungjawaban Mantan Manajer TKBM
Kamis, 13 November 2025 -
Soal Antrean Solar, Pengamat: Lampung Perlu Alokasi Khusus untuk Kendaraan Transit
Kamis, 13 November 2025 -
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 74 Warga Terdampak Musibah
Kamis, 13 November 2025 -
Operasi Zebra 2025 Digelar 17-30 November, Ini Sasaran Utamanya
Kamis, 13 November 2025









