• Kamis, 13 November 2025

Pemprov Lampung Minta Pertamina Maksimal Penyaluran Sisa Kuota Bio Solar

Kamis, 13 November 2025 - 13.34 WIB
13

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar tetap aman hingga akhir tahun 2025.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memaksimalkan sisa kuota yang mencapai 145.925 kiloliter untuk dua bulan terakhir tahun ini.

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya  Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan jika pihak nya sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk dapat memaksimalkan penyaluran hingga akhir tahun.

"Kalau sisa di 145 ribu kiloliter untuk 2 bulan ini artinya bisa rata-rata di salurkan 72 ribu kiloliter nya dalam satu bulan. Ini penyaluran nya bisa melebihi dari bulan Oktober," kata Sopian, saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, peningkatan penyaluran ini dilakukan untuk mengimbangi adanya lonjakan permintaan yang sudah terjadi sejak Juli lalu. Meski antrean di beberapa SPBU masih terjadi, Sopian menegaskan bahwa stok BBM tetap tersedia.

"Memang dari bulan Juli ada peningkatan permintaan, jadi memang antrian itu tetap ada tapi yang penting ada antrian di SPBU minyaknya masih ada. Itu yang penting, artinya kan antriannya bisa terurai," jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa SPBU sempat kehabisan kuota pada minggu kedua November. Namun, Pertamina telah mengambil langkah antisipatif dengan menyalurkan tambahan stok dari sisa kuota bulan-bulan sebelumnya.

"Mulai di minggu kedua ini ada beberapa SPBU yang kuotanya habis. Jadi Pertamina udah mengambil kebijakan karena artinya menambah dari ada sisa-sisa kuota yang sisa yang dari bulan-bulan kemarin itu ditambah. Jadi tetap dikirim juga walaupun kuotanya sudah habis," kata dia.

Meski begitu, penyaluran BBM subsidi tetap diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. Sopian menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina berhati-hati agar tidak membuka peluang bagi pelangsir atau pihak yang memanfaatkan subsidi untuk keuntungan pribadi.

"Kita juga gak bisa terlalu menyalurkan besar-besaran. Karena sebagaimana kita ketahui ini kan minyak subsidi, minyak subsidi ini kan peruntukannya sudah jelas. Jadi artinya kita menghindari pelangsir-pelangsir orang yang menyalahgunakan itu," jelasnya.

Untuk pengawasan, Dinas ESDM juga telah meminta Pertamina meningkatkan pemantauan melalui sistem CCTV di SPBU. Setiap bulan, Pertamina melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap rekaman tersebut.

"Kami sudah minta Pertamina lebih intensif memantau CCTV karena ada laporan masyarakat terkait dugaan pelangsir. Kalau ada bukti, tentu ini sudah masuk ranah pidana dan akan ditindak aparat penegak hukum," tegas Sopian. (*)