Anggota Komisi III DPR RI Sudin Serap Aspirasi Warga Tanjung Senang: Judi Online Hingga Kriminalisasi Guru Jadi Sorotan
Kegiatan Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) anggota Komisi III DPR RI Sudin, S.E, di Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) anggota Komisi III DPR RI Sudin, S.E., yang diwakili Tenaga Ahli DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., di Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025), berlangsung dinamis. Berbagai persoalan hukum, keresahan sosial, hingga ketidakadilan yang dirasakan masyarakat disampaikan dalam dialog terbuka tersebut.
Dalam pertemuan itu, Donald menjelaskan bahwa agenda kundapil adalah bagian dari tugas DPR RI untuk bertemu langsung dengan rakyat, berdialog, serta memastikan seluruh program pemerintah dari pusat hingga tingkat kelurahan, berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Bapak Ibu jangan sungkan berbicara. Kegiatan ini dibiayai negara. Artinya forum ini memang disediakan untuk mendengar suara masyarakat secara langsung,” tegas Donald.
Ia menekankan bahwa Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat memerlukan masukan konkret dari masyarakat demi memastikan prinsip keadilan benar-benar hadir hingga lapisan terbawah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Donald juga mengingatkan meningkatnya ancaman sosial yang lahir dari perkembangan teknologi, seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan pinjaman online ilegal yang telah banyak menjerat warga.
“Judi online itu sistemnya robot, tidak mungkin dimenangkan. Di sinilah keluarga harus menjadi benteng pertama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih teliti memantau aplikasi di gawai anak serta tidak mudah tergoda gaya hidup berlebihan yang kerap dimanfaatkan layanan pinjol ilegal.
Selain itu, Donald menyoroti bahaya hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi berbasis SARA yang dapat memecah belah masyarakat, terutama di daerah majemuk seperti Bandar Lampung.
“Kita ini bangsa yang beragam. Jangan mudah percaya isu SARA yang belum tentu benar dan justru merusak persatuan,” pesannya.
Donald menegaskan bahwa kegiatan seperti kundapil, reses, dan sosialisasi empat pilar bukanlah agenda politik pemilu.
“Pilpres, pileg, pilkada sudah selesai. Ini bukan soal warna politik, tetapi bagaimana negara hadir mendengar warganya,” tegasnya.
Salah satu warga, Hanapi, menyampaikan keresahannya terkait kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
“Saya minta perhatian. Sekarang guru sedikit melakukan pendisiplinan malah dipolisikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Donald menyebutkan bahwa laporan seperti ini menjadi masukan berharga bagi Komisi III untuk dibahas di tingkat pusat.
Ia menyoroti beberapa kasus guru atau kepala sekolah yang dilaporkan orang tua murid hanya karena memberikan teguran atau pendisiplinan sesuai tugasnya.
“Marah sedikit dilaporkan. Terakhir ada kepala sekolah menegur murid yang merokok, tapi justru beliau yang dipolisikan,” ucapnya.
Menurutnya, negara perlu memastikan guru mendapat perlindungan hukum tanpa mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
“Ini penting. Bagaimana guru bisa memberikan pendidikan dengan aman jika mereka takut dipidana. Kita harus seimbangkan hak guru dan siswa,” tutup Donald. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Resmi Luncurkan Kapal Dalom 1, Layani Penyeberangan Bakauheni-Merak
Jumat, 14 November 2025 -
Bentuk Kepedulian Sosial, Kerabat Lampung bersama Kupas Tuntas Gelar Donor Darah
Jumat, 14 November 2025 -
Rumah dan Bengkel di Kemiling Ludes Terbakar, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
Kamis, 13 November 2025 -
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, Berikan Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Kamis, 13 November 2025









