• Jumat, 14 November 2025

HUT Lampung Selatan ke-69, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Hari

Jumat, 14 November 2025 - 17.05 WIB
7

Rekayasa lalu lintas selama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas selama tiga hari untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Pengaturan arus diberlakukan mulai Jumat (14/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025) sejak pukul 06.00 WIB sampai kegiatan selesai.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengatakan rekayasa arus dilakukan untuk menjaga kelancaran kegiatan HUT yang dipusatkan di area Lapangan Korpri dan Lapangan Basket Pemkab Kalianda. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas selama perayaan berlangsung.

“Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar pusat kegiatan. Kami mohon maaf apabila pengaturan ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan arus bersifat preventif dan akan dievaluasi setiap hari, menyesuaikan kondisi di lapangan. Petugas juga ditempatkan di titik-titik pengalihan untuk memberikan arahan kepada pengendara.

Iptu Made Agus mengimbau masyarakat mematuhi instruksi petugas, menghindari parkir sembarangan, serta menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Kerja sama masyarakat dinilai menjadi kunci kelancaran selama rangkaian acara HUT berlangsung.

“Kami meminta masyarakat tertib mengikuti arahan di lapangan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.

Berdasarkan rekayasa yang diterapkan Satlantas Polres Lampung Selatan, berikut jalur alternatif yang diberlakukan:

1. Kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Kota Kalianda dialihkan melalui Simpang Polsek Kalianda – Jalan Anggrek – Jalan Sinar Laut – Kota Kalianda.

2. Kendaraan dari arah Bakauheni menuju Kota Kalianda dialihkan melalui Tugu Raden Intan/Simpang Fajar – Jalan Raden Intan – Simpang Pengayoman – Kota Kalianda.

3. Kendaraan dari dalam Kota Kalianda menuju Bandar Lampung disarankan melalui Jalan Sinar Laut – Jalan Anggrek – Simpang Polsek Kalianda – Jalan Lintas Sumatera.

4. Kendaraan dari Kota Kalianda menuju Bakauheni dialihkan melalui Simpang Pengayoman – Jalan Raden Intan – Tugu Raden Intan/Simpang Fajar – Jalan Lintas Sumatera.

Selain itu, sejumlah ruas di sekitar Kantor Bupati, Lapangan Korpri, dan kawasan pemerintahan akan diberlakukan sistem buka-tutup, kecuali untuk ambulans menuju RS Siti Khodijah dan warga yang berdomisili di sekitar rumah sakit.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu menjaga kelancaran seluruh rangkaian peringatan HUT ke-69 Lampung Selatan. (*)