• Sabtu, 15 November 2025

Dorong Legalitas, Komisi VII DPR RI Minta Kementerian Dampingi Wirausaha Baru di Kota Metro

Sabtu, 15 November 2025 - 10.44 WIB
52

Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza saat menyampaikan sambutannya membahas legalitas wirausaha baru. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Upaya memperkuat ekosistem Industri Kecil Menengah (IKM) dan mencetak gelombang Wirausaha Baru (WUB) di Kota Metro mendapat sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menegaskan bahwa pemerintah pusat tak cukup hanya menghadirkan pelatihan, tetapi harus memastikan para wirausaha baru benar-benar siap naik kelas, salah satunya lewat pendampingan hingga mereka memperoleh legalitas usaha secara lengkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Rycko saat membuka Bimbingan Teknis Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan yang digelar Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI di Ballroom Hotel Aidia Indonesia, Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Rycko tak menutupi ambisinya untuk menjadikan Metro sebagai kota kecil yang berkelas, dengan wirausaha baru sebagai motor penggerak utamanya.

"Saya ingin Kota Metro menjadi kota kecil tapi berkualitas. Kita ingin membawa sebanyak-banyaknya manfaat, terutama untuk wirausaha baru,” ujarnya.

Menurut Rycko, Metro memiliki potensi besar. Selain dikenal sebagai Kota Pendidikan, daerah ini punya banyak pelaku usaha menengah yang tumbuh signifikan.

Ia optimistis WUB yang baru dirintis juga bisa berkembang asalkan ekosistemnya diperkuat sejak awal.

Namun, Rycko menegaskan bahwa kunci utama pertumbuhan wirausaha adalah legalitas usaha, khususnya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Wirausaha baru harus melengkapi perizinan. Yang memiliki perizinan bisa mendapatkan layanan kredit usaha melalui bank-bank pemerintah,” tegasnya.

Ia meminta Kementerian Perindustrian tidak sekadar hadir memberikan seminar, tetapi mengawal langsung proses pemahaman dan penerbitan perizinan bagi para peserta.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan (KSK) Ditjen IKMA Kemenperin RI, Budi Setiawan, mengamini bahwa Metro memiliki kontribusi strategis bagi ekonomi nasional.

Ia menyoroti pentingnya koordinasi pemerintah daerah dengan Bappenas untuk mengembangkan sentra industri pangan yang selama ini menjadi tulang punggung IKM di Metro.

"Industri kecil menengah di Metro ini sangat menopang perekonomian. Untuk produk pangan, kami berharap Pemerintah Kota dapat berkoordinasi dengan Bappenas terkait DAK Fisik pembangunan sentra,” katanya.

"Teman-teman IKM di Metro harus punya NIB. Program WUB selalu kami jalankan bersama Komisi VII untuk menumbuhkan wirausaha baru yang benar-benar siap berkembang," imbuhnya.

Sementara Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, memberi perspektif lebih luas tentang pentingnya sektor IKM bagi masa depan ekonomi daerah. Menurutnya, wirausaha baru merupakan penopang utama ketahanan ekonomi lokal.

"Peran industri kecil dan wirausaha baru sangat strategis. Mereka mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus menjadi ruang lahirnya kreativitas dan inovasi,” ucap Rafieq.

Rafieq menyebutkan bahwa Pemkot Metro telah menjalankan berbagai program untuk membangun ekosistem kewirausahaan, mulai dari pembinaan, pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga digitalisasi pemasaran dan akses pembiayaan.

Namun, Rafieq mengingatkan bahwa pelatihan teknis saja tidak cukup. Yang tak kalah penting adalah membentuk karakter wirausaha yang berani, adaptif, profesional, dan siap bersaing di era transformasi digital.

"Wirausaha sukses tidak lahir dalam satu malam. Perlu ketekunan, kedisiplinan, inovasi, dan kemampuan membaca kebutuhan pasar. Ekosistem wirausaha hanya kuat bila pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas kreatif, dan masyarakat berjalan bersama," bebernya. 

Seruan DPR RI agar Kemenperin mendampingi WUB hingga mengantongi izin usaha menjadi poin penting dalam kegiatan ini. Banyak program WUB di daerah lain kerap berhenti pada pelatihan tanpa pengawasan lanjutan, membuat peserta tak pernah benar-benar siap memasuki pasar.

Dari Bimtek ini, terbaca jelas bahwa Legalitas adalah pintu masuk pembiayaan dan pasar formal. Pendampingan harus berkelanjutan, bukan hanya seremonial.

Pembangunan sentra IKM di Metro harus dipercepat dan Ekosistem kewirausahaan harus diperkuat melalui kolaborasi multi pihak.

Dengan dorongan DPR RI, komitmen kementerian, dan dukungan penuh Pemkot Metro, harapannya wirausaha baru bukan hanya tumbuh dalam jumlah, tetapi juga berkualitas, berizin lengkap, dan mampu membawa Metro naik kelas sebagai kota kecil dengan kekuatan ekonomi yang solid. (*)