• Minggu, 16 November 2025

Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung

Minggu, 16 November 2025 - 11.37 WIB
18

Bawaslu RI tutup rangkaian Konsolidasi Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja dan stakeholder pengawasan pemilu se-Indonesia di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian nasional setelah dipilih sebagai lokasi penutup rangkaian Konsolidasi Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja dan stakeholder pengawasan pemilu se-Indonesia. Forum tersebut digelar Bawaslu RI di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai penempatan acara strategis nasional di Lampung menunjukkan pengakuan terhadap capaian pengawasan dalam Pilkada 2024. Ia menyebut Lampung mampu menurunkan indeks kerawanan pemilu secara signifikan. 

“Forum ini menegaskan posisi Lampung sebagai barometer evaluasi nasional penyelenggaraan pemilu. Pemerintah provinsi mendukung penuh penguatan Bawaslu, dari sisi kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” kata Jihan.

Jihan mengingatkan bahwa tantangan pemilu di era digital semakin kompleks, terutama terkait penyebaran disinformasi, praktik politik uang, dan tekanan politik. Ia menegaskan perlunya menjaga netralitas aparatur sipil negara sebagai pilar kepercayaan publik. “Jika integritas retak, demokrasi ikut rusak,” ujarnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan Lampung dipilih sebagai lokasi penutup konsolidasi karena keberhasilannya memperbaiki kualitas pengawasan secara konsisten. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan tingkat kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024. 

“Lampung punya histori tersendiri, tapi tahun ini kerawanannya turun drastis. Ini buah kerja keras seluruh jajaran,” jelas Bagja.

Bagja juga menyoroti keberhasilan Lampung masuk lima besar Gakkumdu Award 2025, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam menangani pelanggaran pemilu.

Dalam forum tersebut, Bagja turut memaparkan program baru yang akan berjalan mulai 2026, yaitu Bawaslu Goes to School. Program ini menyasar pemilih pemula di tingkat SMA menuju Pemilu 2029. “Generasi muda harus disiapkan sejak dini agar paham demokrasi dan tidak mudah terpapar hoaks,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya forum konsolidasi sebagai ruang evaluasi nasional untuk penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyebut masih ada sejumlah persoalan normatif yang perlu dibenahi dalam undang-undang kepemiluan. “Kalau aturannya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” ujarnya.

Rifqi memastikan Komisi II berkomitmen mempertahankan status Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen. Ia juga menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus selesai pada 2026 sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Kegiatan yang dihadiri Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, serta berbagai mitra strategis itu menegaskan kembali posisi Lampung sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penguatan tata kelola pengawasan pemilu. (*)