• Senin, 17 November 2025

BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas

Senin, 17 November 2025 - 15.34 WIB
125

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, saat menerima kunjungan Kupas Tuntas Grup yang dipimpin CEO Kupas Tuntas, Dr. Donald Harris Sihotang, di Kantor BNNP Lampung, Senin (17/11/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memperketat langkah pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya ini diperkuat karena Lampung selama ini menjadi salah satu jalur perlintasan utama bagi jaringan narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, saat menerima kunjungan Kupas Tuntas Grup yang dipimpin CEO Kupas Tuntas, Dr. Donald Harris Sihotang, di Kantor BNNP Lampung, Senin (17/11/25).

“Lampung adalah jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena itu, kami memperketat berbagai langkah untuk menekan peredaran barang haram tersebut,” tegas Kombes Sakeus.

Ia menjelaskan bahwa BNNP Lampung terus mengoptimalkan upaya pencegahan hingga pemberantasan, mulai dari perburuan bandar, penindakan pengedar, hingga pengamanan penyalahguna. “Kami terus melakukan upaya yang terintegrasi. Penindakan terhadap pelaku narkotika tidak ada kompromi,” ujarnya.

Sakeus menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan operasi besar di sejumlah wilayah yang dikategorikan rawan narkoba. Pendekatan tersebut akan diperluas menuju desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Jika ada desa atau wilayah yang rawan narkotika, kami akan turun melakukan tindakan secara terpadu. Itu sudah kami lakukan dan akan terus diperkuat,” katanya.

Namun ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNNP seorang diri. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga, aparat daerah, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus terlibat. Dengan kerja bersama, kita optimis mampu menekan angka peredaran narkotika di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebelumnya, BNNP Lampung menerjunkan 143 personel gabungan dalam operasi pemberantasan dan pemulihan kampung rawan narkotika di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (7/11/25). Operasi menyasar dua desa rawan, yaitu Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan empat orang tersangka yang seluruhnya positif mengonsumsi Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Tim juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 10,28 gram sabu, 5,19 gram sabu, tiga butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,16 gram, serta satu pil dan pecahan pil ekstasi warna merah jambu seberat 0,78 gram.

Petugas turut mengamankan barang bukti non-narkotika berupa empat unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua timbangan digital, lima bendel plastik klip kecil, 20 bong, 20 kaca pirex, dua bilah senjata tajam, dua gunting, satu unit Wi-Fi, satu tas kulit, dan satu KTP atas nama Santon.

Dalam operasi di Desa Gunung Sugih Baru, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang melempari kendaraan petugas dengan batu hingga menimbulkan kerusakan ringan. Namun situasi berhasil dikendalikan berkat koordinasi cepat antara BNN, kepolisian, dan pemerintah desa setempat. (*)