BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, saat menerima kunjungan Kupas Tuntas Grup yang dipimpin CEO Kupas Tuntas, Dr. Donald Harris Sihotang, di Kantor BNNP Lampung, Senin (17/11/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Lampung memperketat langkah pemberantasan peredaran narkotika
di wilayahnya. Upaya ini diperkuat karena Lampung selama ini menjadi salah satu
jalur perlintasan utama bagi jaringan narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau
Jawa.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol
Sakeus Ginting, saat menerima kunjungan Kupas Tuntas Grup yang dipimpin CEO
Kupas Tuntas, Dr. Donald Harris Sihotang, di Kantor BNNP Lampung, Senin (17/11/25).
“Lampung adalah jalur perlintasan peredaran narkotika. Karena
itu, kami memperketat berbagai langkah untuk menekan peredaran barang haram
tersebut,” tegas Kombes Sakeus.
Ia menjelaskan bahwa BNNP Lampung terus mengoptimalkan upaya
pencegahan hingga pemberantasan, mulai dari perburuan bandar, penindakan
pengedar, hingga pengamanan penyalahguna. “Kami terus melakukan upaya yang
terintegrasi. Penindakan terhadap pelaku narkotika tidak ada kompromi,”
ujarnya.
Sakeus menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan operasi besar di sejumlah wilayah yang dikategorikan rawan narkoba. Pendekatan tersebut akan diperluas menuju desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jika ada desa atau wilayah yang rawan narkotika, kami
akan turun melakukan tindakan secara terpadu. Itu sudah kami lakukan dan akan
terus diperkuat,” katanya.
Namun ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNNP seorang diri. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga, aparat daerah, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Semua
harus terlibat. Dengan kerja bersama, kita optimis mampu menekan angka
peredaran narkotika di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sebelumnya, BNNP Lampung menerjunkan 143 personel gabungan dalam
operasi pemberantasan dan pemulihan kampung rawan narkotika di Kecamatan
Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (7/11/25). Operasi menyasar dua
desa rawan, yaitu Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, yang
selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan empat orang
tersangka yang seluruhnya positif mengonsumsi Amphetamine dan Methamphetamine
berdasarkan hasil tes urine. Tim juga menemukan sejumlah barang bukti, di
antaranya 10,28 gram sabu, 5,19 gram sabu, tiga butir pil ekstasi warna kuning
seberat 1,16 gram, serta satu pil dan pecahan pil ekstasi warna merah jambu
seberat 0,78 gram.
Petugas turut mengamankan barang bukti non-narkotika berupa
empat unit sepeda motor, tiga unit handphone, dua timbangan digital, lima
bendel plastik klip kecil, 20 bong, 20 kaca pirex, dua bilah senjata tajam, dua
gunting, satu unit Wi-Fi, satu tas kulit, dan satu KTP atas nama Santon.
Dalam operasi di Desa Gunung Sugih Baru, petugas sempat mendapat
perlawanan dari sejumlah warga yang melempari kendaraan petugas dengan batu
hingga menimbulkan kerusakan ringan. Namun situasi berhasil dikendalikan berkat
koordinasi cepat antara BNN, kepolisian, dan pemerintah desa setempat. (*)
Berita Lainnya
-
722 KPM PKH di Lampung Lulus Mandiri, Pengamat: Validasi Data Harus Ketat dan Transparan
Senin, 17 November 2025 -
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025 -
Gubernur Lampung Buka Pekan Pendidikan Wartawan, Tekankan Pentingnya Integritas di Era AI
Senin, 17 November 2025









