• Senin, 17 November 2025

Kapolres Mesuji: Operasi Zebra Krakatau 2025 Sebagai Edukasi Agar Masyarakat Disiplin Berkendara

Senin, 17 November 2025 - 10.54 WIB
20

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus saat memberikan amanatnya dalam apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025 di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji – Polres Mesuji melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025 di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025).

Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus dan dihadiri oleh Forkopimda, TNI dan berbagai unsur.

Saat di tempat, Kapolres menekankan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2025 ini akan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Firdaus menjelaskan Ops Zebra Krakatau 2025 tersebut di laksanakan serentak seluruh Indonesia, dan akan di mulai dari Tanggal 17 November hingga 30 November 2025 atau selama 14 Hari.

"Selama operasi, petugas akan menindak berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Selain penindakan, Polres Mesuji juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai lokasi strategis, seperti sekolah, pasar, dan pusat keramaian lainnya," terangnya.

"Dengan dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat Mesuji akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib," tambahnya lagi. (*)