Gubernur: Lampung Dibidik Pengedar Narkoba karena Pasar Usia Produktif Sangat Besar
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan usai pemusnahan Narkoba bersama BNN, Selasa (18/11/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur
Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam
memberantas peredaran narkotika yang semakin mengancam masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemusnahan
barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Lampung di Panggung Satpol PP Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2025).
Menurut gubernur, keberhasilan pengungkapan
dan pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari proses pengabdian panjang
serta perjuangan aparat penegak hukum.
"Barang bukti ini ada karena pengabdian,
keberanian, dan keteguhan aparat kita. Ini bukan hal mudah, karena kita
berhadapan dengan jaringan peredaran yang terus berkembang," ujarnya.
Ia menyebut narkotika sebagai ancaman serius
yang merusak tubuh, mengacaukan akal, serta menjerat generasi muda dalam
lingkaran gelap.
"Di tengah kemajuan teknologi dan dunia
tanpa batas, peredaran narkoba juga semakin dinamis sehingga kewaspadaan
masyarakat perlu terus diperkuat," kata dia.
Gubernur mengungkapkan bahwa 71 persen
masyarakat Lampung berada pada usia angkatan kerja, yakni 15 hingga 55 tahun,
mencapai sekitar tujuh juta jiwa.
Bahkan kelompok usia Gen Z hingga Gen Alpha
atau rentang usia 15 hingga 40 tahun mencapai 3 hingga 4 juta jiwa.
"Ini adalah pasar besar bagi para
pengedar narkoba. Namun bonus demografi ini justru harus menjadi peluang besar
bagi Lampung untuk mendorong pemuda menjadi produktif dan berkualitas,"
tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa dalam beberapa
tahun ke depan akan banyak lapangan pekerjaan terbuka, namun kualitas daya
saing tetap menjadi kunci utama.
"Industri harus punya daya saing,
sekolah dan universitas juga harus punya daya saing. Ini bergantung pada
kualitas SDM. Selama lima tahun ke depan, presiden mendorong peningkatan
kualitas SDM agar bangsa kita mampu berkompetisi di kancah global,"
katanya.
Namun ia mengingatkan bahwa narkoba menjadi
salah satu ancaman besar yang dapat menghambat pembangunan SDM.
"Kalau narkoba tidak diberantas secara
masif dan hanya dibebankan ke BNN atau polisi, ini tak akan selesai. Masyarakat
harus dibuat tidak suka narkoba," ucapnya.
Mirza juga menyinggung dampak sosial narkoba,
termasuk meningkatnya angka perceraian di Lampung.
Berdasarkan informasi dari Pengadilan Tinggi
Agama, 70 persen kasus perceraian merupakan gugatan dari pihak perempuan,
mayoritas disebabkan masalah ekonomi dan suami yang menjadi pengguna narkoba.
"Rata-rata yang menggugat berusia 25
sampai 40 tahun dan memiliki anak usia 5 sampai 15 tahun. Akhirnya banyak anak
tidak terurus," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyoroti
terbatasnya fasilitas rehabilitasi di Lampung. BNN Kalianda hanya memiliki 175
kamar, sementara pengguna narkoba yang terdata mencapai 31.000 orang.
"Rumah Sakit Jiwa di Lampung ternyata 80
persen isinya adalah pasien yang mengalami gangguan akibat narkoba. Ini kondisi
yang memprihatinkan," jelasnya.
Menutup pernyataannya, gubernur mengapresiasi
BNN Provinsi Lampung beserta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti
ini merupakan pesan tegas bahwa Lampung menutup pintu peredaran narkoba.
"Lampung ini jadi lintasan narkoba dari
Sumatera ke Jawa bahkan dari luar negeri ke Jawa. Konsumsi terbesar memang di
Jawa, tapi tetesannya banyak ke Lampung. Suplai terlalu banyak, sementara rehab
sedikit. Karena itu kita harus kompak dalam memberantas narkoba,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Dorong Yayasan SMA Siger Segera Lengkapi Berkas Perizinan
Selasa, 18 November 2025 -
Naldi Rinara Tegaskan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Selasa, 18 November 2025 -
BNN Musnahkan 11,2 Kg Sabu dan Ganja, Kepala BNN: Lampung Jadi Jalur Strategis Peredaran Narkoba
Selasa, 18 November 2025 -
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Petir Berpotensi Terjang Sejumlah Wilayah di Lampung
Selasa, 18 November 2025









