Naldi Rinara Tegaskan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat pemusnahan barang bukti narkoba bersama BNN Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua
DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan
pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan
tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Naldi seusai
menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman
Kantor Gubernur Lampung itu, BNN memusnahkan barang bukti berupa 11.235,51 gram
sabu dan 770 gram ganja yang sebelumnya telah diuji keasliannya menggunakan dua
alat pendeteksi, yakni Narcotest dan TruNarc.
Jumlah barang bukti tersebut ditaksir
bernilai miliaran rupiah, hasil dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran
gelap narkoba di wilayah Lampung.
Naldi Rinara memberikan apresiasi tinggi atas
kinerja BNN dan aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan upaya peredaran
narkoba yang dapat mengancam generasi muda.
“Pemusnahan ini bukti nyata bahwa kita serius
memerangi kejahatan narkotika. Namun perjuangan ini tidak bisa hanya dibebankan
kepada BNN atau kepolisian. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita
bersama,” tegas Naldi.
Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, dan
masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pengawasan terhadap anak muda, edukasi bahaya narkoba, dan keberanian melapor
jika menemukan indikasi penyalahgunaan harus menjadi budaya bersama.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus
saling menjaga, saling mengingatkan, dan bergerak bersama. Sebagai wakil
rakyat, saya akan terus mendukung setiap kebijakan yang memperkuat upaya
pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di
Lampung,” ujarnya.
Naldi juga mengajak seluruh masyarakat,
khususnya para orang tua dan pemuda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan
sekitar dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti oleh BNN ini
diharapkan dapat memberikan pesan tegas kepada jaringan pengedar bahwa Lampung
tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut, sekaligus mengedukasi
masyarakat tentang bahaya laten narkoba. (*)
Berita Lainnya
-
Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Carek UIN RIL Disampaikan ke Menag
Selasa, 18 November 2025 -
Motor Kurir Paket di Bandar Lampung Raib Digondol Pencuri
Selasa, 18 November 2025 -
Penyimpangan Solar di SPBU Srimenanti Lampung Timur, Yusnadi Minta APH Telusuri Pemesan dan Jaringan Pengecor
Selasa, 18 November 2025 -
Gubernur Lampung Soroti Kelangkaan Solar, Minta Aparat Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi
Selasa, 18 November 2025









