Pengamat: Penindakan Narkoba Lebih Sering Hanya Pada Kurir, Jarang Menyentuh Bandar Besar
Pengamat hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran
narkoba di Lampung dinilai memasuki fase mengkhawatirkan. Pengamat hukum
Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menyebut Lampung kini
menjadi salah satu wilayah yang paling rentan karena posisinya sebagai pintu
gerbang distribusi Sumatera–Jawa.
Menurut Benny, persoalan narkotika di Lampung
tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ada persoalan struktural
yang membuat jaringan sindikat mudah bertahan dan berkembang.
“Lampung adalah jalur transit strategis.
Celah pengawasan di pelabuhan dan jalur tikus masih tinggi. Masyarakat secara
ekonomi rentan sehingga mudah direkrut sebagai kurir, dan ada indikasi
permainan oknum. Ini masalah struktural, bukan sekadar teknis,” ujar Benny saat
dimintai tanggapan Selasa (18/11/25).
Ia menilai penegakan hukum yang ada saat ini
berjalan secara normatif, tetapi belum mampu memberi perubahan substantif.
“Hukum berjalan, tapi tidak transformatif,” kata dia.
Benny mengakui aparat penegak hukum seperti
BNNP Lampung dan Polda Lampung sudah melakukan banyak pengungkapan. Namun,
menurutnya efektivitas penanganan masih jauh dari optimal.
“Penindakan lebih sering berhenti pada kurir
dan pengguna, jarang menyentuh bandar besar. Koordinasi lintas lembaga juga
belum sepenuhnya solid,” jelasnya.
Ia menilai jurang antara aturan dan praktik
lapangan masih lebar. Program rehabilitasi dan pencegahan juga belum massif,
padahal bagian ini sangat krusial dalam pendekatan keadilan substantif.
“Selama strategi hanya fokus pada lapisan
bawah, hasilnya tidak akan signifikan. Kita butuh terobosan, bukan rutinitas
penangkapan,” ujarnya.
Benny menilai Lampung membutuhkan strategi
baru yang lebih progresif. Ia mengusulkan sejumlah langkah, seperti:
* Fokus penindakan pada bandar besar dan
jaringan transnasional.
* Penyadapan yang lebih intensif serta
pelacakan transaksi keuangan bekerja sama dengan PPATK.
* Pengawasan ketat di Pelabuhan Bakauheni dan
jalur perairan dengan dukungan teknologi seperti AI, CCTV, X-Ray gate, dan
kapal patroli.
* Pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan
menambah anggaran pencegahan.
* Pendidikan hukum substantif di sekolah dan
kampus dengan model kurikulum antinarkoba yang relevan dengan kondisi sosial
Lampung.
* Rehabilitasi berbasis komunitas untuk
pengguna agar tidak selalu berujung kriminalisasi.
Menurut Benny, hukuman narkotika secara
normatif sudah berat, namun tidak otomatis memberi efek jera.
“Yang dihukum berat biasanya kurir yang
sebenarnya pihak paling lemah. Bandar besar sering kali lolos. Ditambah lagi,
lapas masih menjadi pusat kendali jaringan. Jadi wajar hukuman tidak memberi
efek jera,” tegasnya.
Ia menambahkan, faktor ekonomi membuat
masyarakat tetap berani mengambil risiko menjadi kurir meski hukuman tinggi.
Benny memaparkan sejumlah penyebab mengapa
narkoba semakin marak di Lampung. Selain kondisi ekonomi yang membuat
masyarakat mudah direkrut sindikat, celah pengawasan perairan dan pelabuhan
juga masih terbuka.
Ia menilai lemahnya sistem pemidanaan turut
memperparah situasi karena lapas justru kerap dimanfaatkan jaringan untuk
mengatur distribusi narkoba.
“Selama masih ada permainan oknum dan
pendekatan kebijakan tidak komprehensif, peredaran narkoba akan terus berkembang,”
paparnya.
Benny menegaskan perlunya transformasi
penanganan narkotika di Lampung. Hukum progresif, katanya, menuntut keberanian
aparat dan pemerintah untuk menembus batas formal dan fokus pada akar masalah,
bukan hanya tindakan permukaan.
“Follow the money, perkuat pengawasan
pelabuhan berbasis teknologi, dan bangun sistem rehabilitasi yang lebih
manusiawi. Tanpa itu, Lampung akan terus berada dalam kondisi darurat narkoba,”
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerombolan Monyet Serbu Permukiman Warga di Pahoman Bandar Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Carek UIN RIL Disampaikan ke Menag
Selasa, 18 November 2025 -
Motor Kurir Paket di Bandar Lampung Raib Digondol Pencuri
Selasa, 18 November 2025 -
Penyimpangan Solar di SPBU Srimenanti Lampung Timur, Yusnadi Minta APH Telusuri Pemesan dan Jaringan Pengecor
Selasa, 18 November 2025









