Ambil Alih Kasus Penipuan Revitalisasi, Parosil Instruksikan Inspektorat Periksa Seluruh Kepala Sekolah
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, menanggapi serius kasus dugaan penipuan program revitalisasi pendidikan yang menjerat 46 kepala sekolah TK dan SD di wilayahnya.
Ia menyayangkan kejadian itu dan langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Instruksi itu dikeluarkan setelah mencuat isu adanya oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menawarkan program revitalisasi dengan skema yang belakangan terbukti tidak resmi.
Parosil menegaskan, langkah pemeriksaan ini penting untuk mengklarifikasi duduk perkara dan memastikan para kepala sekolah mendapat pemahaman yang benar mengenai mekanisme pengajuan program revitalisasi.
Menurutnya, kasus ini tidak semestinya terjadi apabila para kepala sekolah mematuhi pedoman resmi, baik terkait aturan maupun alur pengajuan bantuan revitalisasi.
Ia merujuk pada hasil rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Indonesia bersama Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI pekan lalu, yang telah menjelaskan secara rinci tahapan program revitalisasi.
Untuk tahun anggaran 2026, pengolahan data sasaran revitalisasi merujuk pada data cut-off 31 Oktober 2025. Selanjutnya, pemerintah daerah menentukan prioritas sasaran pada 13–30 November 2025.
Selain itu, pemilihan calon penerima bantuan dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan antara 14 November hingga 1 Desember 2025, sebelum akhirnya diverifikasi oleh pemerintah pusat pada 21 November–20 Desember 2025.
"Seluruh mekanisme resmi harus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena data kebutuhan sekolah terinput di Dapodik dan dikelola oleh dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Parosil Mabsus.
Ia menyebut terdapat kejanggalan besar dalam pola pengajuan yang ditawarkan oknum penipu, sehingga seharusnya kepala sekolah tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai mantan guru, Parosil menekankan program revitalisasi memiliki tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana prasarana, perbaikan ruang belajar, peningkatan laboratorium, hingga penguatan kompetensi guru.
Menurutnya, revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek, melainkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan masa depan siswa.
Ia mengakui program revitalisasi membawa dampak positif selama beberapa tahun terakhir, namun ia mengingatkan kembali pentingnya disiplin prosedural bagi para ASN, khususnya kepala sekolah.
Parosil menegaskan bahwa setiap pengajuan program harus mengikuti alur resmi agar terhindar dari praktik penipuan maupun manipulasi yang kerap memanfaatkan celah ketidaktahuan.
Ia meminta Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan arahan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Inspektorat segera lakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi dan memberikan pembinaan. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” tutup Parosil Mabsus. (*)
Berita Lainnya
-
Program MBG Makin Luas, Lima SPPG Kini Beroperasi di Lampung Barat
Rabu, 19 November 2025 -
Ketika Budaya Suap Lebih Kuat dari Akal Sehat, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 19 November 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Selasa, 18 November 2025 -
46 Kepsek Lampung Barat Masih Belum Lapor, Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah Jalan di Tempat
Selasa, 18 November 2025









