• Kamis, 20 November 2025

Petugas Patroli Temukan 34 Kantong Berisi 90 Ribu Pil Ekstasi di Bawah Tol Bakter

Kamis, 20 November 2025 - 15.02 WIB
31

Penampakan mobil dan tas yang dibuang dibawah jembatan Tol Bakter diduga berisi Narkotika. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 34 kantong berisi 90 ribu butir pil ekstasi ditemukan oleh Petugas Patroli dan Keamanan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) di bawah tol KM 136 B, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB.

Sementara mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN yang dikendarai pelaku dalam kondisi kecelakaan dan ditinggalkan  di lokasi.

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, anggota Koramil 411-11/ Terbanggibesar. Serta Eko Wahyudi melihat mobil SUV warna hitam mengalami kecelakaan. Tak lama kemudian juga melintas Serda Juntak, anggota Korem 043/Gatam.

Kedua anggota TNI itu memutuskan untuk memeriksa kondisi kendaraan yang ternyata ditinggalkan pengemudinya. Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak lalu menyisir sekitar kendaraan. Mereka menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan Tol Kampung Karangendah.

Karena makin curiga, Sertu Eko Wahyudi melapor kepada Danramil Terbanggibesar, yang dilanjutkan kepada Dandim 0411/KM. Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan, didampingi Pasi Intel Kapten Inf. Zainuri meluncur ke Tol KM 163 Terbanggibesar.

Setelah diperiksa tasnya, ada 34 kantong pil ekstasi. Dandim berkoordinasi dengan Polda Lampung. Menerima laporan Dandim 0411/,KM Kabid Humas bersama Dirnarkoba Polda menuju Tol Terbanggibesar, KM 136.

Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, personel Dandim menyerahkan barang bukti ke Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan memberikan apresiasi kepada kedua babinsa Koramil Terbanggibesar dan anggota Korem 043/Gatam, karena cepat melaporkan penemuan itu kepada pimpinan.

"Saya selaku komandan Kodim berterima kasih atas kepekaan anggota dalam lapor cepat kepada komandan, sehingga bisa dijadikan dasar kepolisian dalam mengusut tuntas penemuan barang diduga narkoba itu," ujar Noval Darmawan. (*)