• Kamis, 20 November 2025

Sempat Keberatan, 16 Warga Sepakat Lepas Lahan untuk Jalan Lingkar Srimenanti Lambar

Kamis, 20 November 2025 - 16.46 WIB
21

Jajaran Pemerintah Daerah Lampung Barat, saat menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Lampung Barat, Drs. Nukman, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah melalui proses musyawarah sejak Juli 2025, sebanyak 16 warga pemilik lahan di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), akhirnya bersedia melepas tanah mereka untuk pembangunan jalan lingkar menuju lokasi eksplorasi panas bumi PT Star Energi Geothermal.

Kesepakatan ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Lampung Barat, Drs. Nukman, Kamis (20/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat tersebut menjadi puncak dari rangkaian pertemuan selama empat bulan.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses berlangsung transparan, melibatkan warga secara langsung dalam setiap tahap penetapan dan verifikasi ganti rugi.

Musyawarah ini juga dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Lampung Barat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Camat Air Hitam, Kepala Dinas PUPR, serta jajaran terkait lainnya.

Pihak Kantor Jasa Penilai Publik (JPP) hadir memastikan bahwa penilaian harga tanah mengikuti standar resmi.

Pembebasan lahan mencakup panjang 6.543 meter dengan lebar 10 meter yang akan digunakan sebagai badan jalan untuk membuka akses menuju wilayah eksplorasi panas bumi.

Jalan ini menjadi infrastruktur pendukung utama sebelum pelaksanaan pengeboran yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026.

Dalam musyawarah, Sekda Nukman menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan dengan seluruh pemilik lahan merupakan kemajuan besar setelah proses pembahasan panjang.

Menurutnya, kerja sama warga menjadi faktor penentu kelancaran pembangunan.

Ia menegaskan bahwa seluruh ganti rugi diberikan dalam bentuk uang dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan melalui Bank Lampung. Sistem pembayaran ini dipilih untuk menjaga akuntabilitas dan keamanan transaksi.

Sebelum pencairan dilakukan, warga harus menandatangani enam dokumen administratif, antara lain berita acara pelepasan hak, kwitansi, bukti kas pengeluaran, serta berita acara penetapan ganti rugi. Dokumen tersebut menjadi syarat wajib yang mengikat secara hukum.

Pemerintah daerah memberikan ruang dialog kepada warga untuk mempertanyakan detail proses teknis maupun administrasi.

Sejumlah warga menyampaikan tanggapan, memastikan nilai ganti rugi sesuai hasil penilaian dan prosedur berjalan tanpa ada yang dirugikan.

Perwakilan JPP turut menjelaskan mekanisme penilaian lahan yang digunakan sebagai dasar penetapan nominal ganti rugi. Hal ini dilakukan agar warga memahami proses tersebut secara utuh dan merasa tenang dengan keputusan pemerintah.

Sementara itu, Camat Air Hitam dan perangkat pekon juga berperan membantu memastikan data lahan yang terdampak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Verifikasi dilakukan secara berlapis untuk menghindari potensi tumpang tindih kepemilikan.

Menurut Sekda, target pemerintah adalah memulai pekerjaan pembebasan badan jalan pada minggu keempat November 2025. Tahap ini hanya dapat dimulai setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan pembayaran selesai dilakukan.

Ia berharap proses pembebasan lahan berjalan tepat waktu agar tahapan selanjutnya, yaitu pembangunan fisik badan jalan, dapat segera dilaksanakan dan mendukung kelancaran eksplorasi panas bumi.

Nukman juga mengapresiasi warga yang kooperatif dan memahami pentingnya pembangunan jalan lingkar tersebut. Menurutnya, infrastruktur itu tidak hanya bermanfaat bagi proyek energi, tetapi juga membuka akses baru bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan ini diproyeksikan memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi Pekon Srimenanti dan Kecamatan Air Hitam. Aksesibilitas baru diyakini dapat mendorong aktivitas masyarakat serta membuka peluang pengembangan wilayah.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. Pihaknya juga memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Terima kasih kepada warga yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga pembangunan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Kecamatan Air Hitam dan Lampung Barat secara keseluruhan,” ujar Sekda Nukman, menutup rapat. (*)