• Jumat, 21 November 2025

Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Dapur SPPG di Margakaya, Sekda Pringsewu: Pinjam Pakai Aset Pemda

Jumat, 21 November 2025 - 17.57 WIB
42

‎Proses pembangunan Dapur SPPG di bekas SD Negeri 3 Margakaya. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Pringsewu - Warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mempertanyakan pembangunan dapur SPPG di atas lahan bekas SD Negeri 3 Pekon Margakaya tanpa ada izin dari lingkungan setempat.

‎"Kami bingung tiba-tiba ada kegiatan pembangunan di lahan sekolah SD Negeri 3 Margakaya tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi dengan lingkungan setempat," ujar Yurizal warga Margakaya, Jumat (21/11/2025).

‎Yurizal yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Pringsewu mengatakan, dulu nenek moyang mereka menghibahkan tanah adat tersebut untuk pendidikan bukan untuk keperluan lain lain.

‎"Kami juga mempertanyakan kok bangunan sekolah dirubuhkan tanpa adanya penghapusan aset sekalipun tanah tersebut sudah menjadi aset Pemda Pringsewu," imbuhnya.

‎Seharusnya, lanjutnya, siapapun yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut harus ada pemberitahuan dengan lingkungan, karena menyangkut dampak negatif dan positif kedepannya.

‎Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu Andi Purwanto mengatakan tanah tersebut merupakan asset Pemda yang sifatnya pinjam pakai untuk pembangunan dapur SPPG.

‎"Dulu memang SD Margakaya, tetapi karena siswanya kurang maka sekolah tersebut ditutup (merger)," kata Andi.

‎Menurut Andi, sesuai instruksi Presiden, Pemerintah Daerah diminta untuk mensukseskan program BGN yakni dengan menyiapkan lahan untuk dapur SPPG.

‎"Ada tiga lokasi yang kami usulkan dan yang dipilih di Margakaya," singkat Andi.

‎Koordinator SPPG Kabupaten Pringsewu, Chika Lintang, membenarkan kalau yang menyiapkan lahan untuk Dapur SPPG adalah Pemerintah Daerah.

‎"Itu yang membangun BGN dengan pengawasan pihak terkait," singkat Chika. (*)