Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi Kabur di Tol Lampung Ditangkap di Tangerang
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi Kabur di Tol Lampung Ditangkap di Tangerang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Upaya pelarian seorang kurir ekstasi setelah kecelakaan di Tol Trans Sumatera akhirnya berakhir. Bareskrim Polri menangkap tersangka Muhammad Raffi (42) di Kabupaten Tangerang setelah sempat melarikan diri dari lokasi temuan puluhan ribu butir ekstasi di Lampung.
Insiden bermula ketika mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D-1160-UN yang membawa paket narkoba tersebut mengalami kecelakaan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Kamis (20/11/2025) pagi.
Mobil ringsek parah, sementara tas berisi ribuan ekstasi tercecer di sekitar kendaraan dan badan jalan.
Pil-pil ekstasi itu dibungkus dalam plastik hitam dan langsung diamankan oleh petugas. Polisi, personel TNI, serta petugas tol terlihat melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang.
Bareskrim Polri kemudian mengambil alih penyelidikan. Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa pengemudi yang melarikan diri adalah kurir yang mengangkut puluhan ribu ekstasi tersebut. Kejar-kejaran dilakukan setelah pelaku meninggalkan lokasi kecelakaan.
Baca juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Temuan Ratusan Ribu Pil Ekstasi di Tol Lampung
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersangka yang sebelumnya sempat buron.
"Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, dilansir dari detikcom, Senin (24/11/2025).
Pelarian Raffi berakhir di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC.
Eko menyebut Raffi bukan orang baru dalam kasus narkoba. "Yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis 4 tahun 6 bulan oleh PN Tangerang pada April 2013,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih mendalami jaringan pengiriman barang haram tersebut, mulai dari sumber pasokan, alur distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat.
Polisi memastikan penangkapan Raffi menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan peredaran ekstasi berskala besar yang melintas di jalur Sumatera–Jawa. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus DBD Capai 382, Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Perketat 3M Plus
Senin, 24 November 2025 -
Pengamat: Ijtima Ulama Dunia Beri Energi Spiritual dan Peluang Ekonomi bagi Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Ribuan Kios Terisi, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Ekonomi Baru
Senin, 24 November 2025 -
PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Sikapi Dinamika Internal PBNU
Senin, 24 November 2025









