Menteri Haji dan Umrah Umumkan Jadwal Pelunasan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, saat memberikan keterangan di Asrama Haji Rajabasa, Senin (24/11/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, resmi mengumumkan jadwal pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026 di Asrama Haji Rajabasa, Senin (24/11/2025).
Pelunasan tahap pertama dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00 - 15.00 WIB, melalui Bank penerima setoran tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.
"Alhamdulillah setelah mulai proses yang cukup panjang, hari ini kami dari Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia mengumumkan tentang jadwal dan waktu pelunasan," kata dia.
Menurutnya, pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah reguler yang lunas tunda berangkat, yakni mereka yang tahun sebelumnya sudah melunasi biaya namun tertunda keberangkatannya.
Selain itu, pelunasan juga diprioritaskan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 1447 H/2026 M, jamaah prioritas lanjut usia sesuai ketentuan 5 persen serta kelompok lain yang telah ditetapkan.
"Pelunasan tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi. Sisa kuota ini akan diprioritaskan untuk jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan," sambungnya.
Ia menekankan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Pengumuman daftar jamaah lunas akan disampaikan melalui website resmi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah diminta hanya merujuk pada situs resmi tersebut dan tidak mencari informasi dari sumber yang tidak kredibel.
"Sebelum melunasi biaya haji, jamaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili. Pelunasan hanya dapat dilakukan oleh jamaah yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," sambungnya.
Tahun ini, penerapan standar kesehatan akan dilakukan secara ketat tanpa pengecualian. Menteri Irfan menegaskan bahwa jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan tidak diperkenankan melunasi biaya haji.
Ia pun menambahkan bahwa tidak ada biaya tambahan apa pun dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Apabila ditemukan pungutan liar, jamaah diminta segera melapor ke kantor Kementerian Haji kabupaten/kota atau melalui alamat email resmi Kemenhaj.
"Terkait biaya haji tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa secara umum terjadi penurunan rata-rata sekitar Rp2 juta. Besaran penurunan bervariasi tergantung embarkasi. Semakin dekat jarak keberangkatan ke wilayah barat, penurunan biaya cenderung lebih besar karena terkait biaya penerbangan," ungkapnya.
Sementara untuk kuota haji Indonesia tetap berada pada angka 221.000 jamaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 diperuntukkan bagi jamaah reguler, termasuk waiting list nasional dan prioritas lansia sebanyak 10.166 jamaah, serta PHD sebanyak 685 jamaah.
Untuk Provinsi Lampung, kuota tahun ini ditetapkan sebanyak 5.827 jamaah sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya karena jumlah pendaftar yang lebih sedikit dibanding provinsi lain.
"Tahun ini kita pastikan menggunakan dasar antrean sesuai undang-undang, sesuai amanat undang-undang. Tahun kemarin tidak sesuai dengan undang-undang, karena itu tiap tahun selalu mendapatkan catatan dari teman-teman BPK," kata dia.
Terkait kemungkinan penambahan kuota, Menteri Irfan menyebut bahwa pemerintah belum mempertimbangkan hal tersebut. Penurunan kuota tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di beberapa provinsi lain.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah berupaya keras menekan tingginya angka kematian jamaah haji.
"Tahun lalu, jamaah Indonesia disebut menjadi penyumbang terbesar dari total sekitar seribu jamaah haji yang wafat. Karena itu, Arab Saudi mendorong penerapan standar kesehatan yang lebih ketat," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Menteri Irfan mengajak seluruh calon jamaah untuk menjaga kesehatan sejak dini.
Ia menegaskan bahwa meskipun jamaah lolos pemeriksaan kesehatan saat pelunasan, mereka tetap akan menjalani pengecekan ulang menjelang keberangkatan untuk memastikan kondisi benar-benar layak.
"Memang ada pemikiran dari teman-teman di Saudi untuk membatasi usia. Tapi kita mencoba meyakinkan mereka bahwa jangan menggunakan batasan usia tapi istitha'ah kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Produksi Sampah Nonorganik MBG di Bandar Lampung Capai 780 Kg Per Hari
Senin, 24 November 2025 -
Kementerian Haji dan Umroh Segera Bentuk Kantor Wilayah di Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi Kabur di Tol Lampung Ditangkap di Tangerang
Senin, 24 November 2025 -
Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pemprov Lampung Kini Pakai Aplikasi Saibara
Senin, 24 November 2025









