Kunker Sudin S.E di Kedamaian Edukasi Hukum dan Ajak Warga Bijak Bersosial Media
Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR RI Komisi III, Sudin S.E, di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Selasa (25/11/2025). Foto: Olla/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR RI Komisi III, Sudin S.E, digelar di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Selasa (25/11/2025), dan diwakili Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang.
Kunker ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga.
Dalam paparannya, Donald menjelaskan beberapa isu prioritas yang tengah dibahas di Komisi III DPR, salah satunya mengenai penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
"Kami ingin masyarakat paham perubahan sistem hukum, khususnya terkait KUHAP baru yang mulai berlaku tahun ini,” ujar Donald.
Ia juga menekankan penerapan restorative justice, yang kini semakin sering digunakan dalam penyelesaian perkara tertentu.
"Restorative justice itu bukan hanya menyelesaikan masalah di luar pengadilan, tapi juga membantu memperbaiki hubungan antarwarga. Dengan cara ini, keadilan bisa lebih terasa manusiawi,” jelas Donald.
Selain membahas regulasi hukum, Donald memberi perhatian khusus pada literasi digital. Ia mengingatkan warga agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di era arus informasi yang sangat cepat.
"Kita harus semakin cerdas dalam bermedia sosial. Verifikasi informasi adalah langkah penting sebelum membagikannya, agar kita tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegasnya.
Tak hanya itu, Donald juga memberikan peringatan mengenai meningkatnya modus kejahatan berbasis teknologi, khususnya penipuan digital yang marak menyasar masyarakat.
"Sekarang banyak penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada siapa pun, terutama melalui telepon atau tautan yang mencurigakan,” imbaunya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Kedamaian.
Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, literasi digital, dan cara melindungi diri dari penipuan berbasis teknologi. (*)
Berita Lainnya
-
5.067 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Bandar Lampung Dalam Sepekan
Selasa, 25 November 2025 -
Pengawas Ketenagakerjaan Jadi Kunci, Pemprov Lampung Siapkan Penguatan SDM dan Regulasi
Selasa, 25 November 2025 -
Pemprov Lampung Minta Tambahan 42.364 MT LPG 3 Kg Penuhi Kebutuhan Akhir Tahun
Selasa, 25 November 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sektor Pariwisata Sambut Peserta Tabligh Akbar
Selasa, 25 November 2025









