• Kamis, 27 November 2025

Dana Desa Tahap II Non-Earmark Belum Cair, 299 Pekon di Tanggamus Resah

Rabu, 26 November 2025 - 14.41 WIB
450

Kepala Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Rusman (baju putih) dan Ketua APDESI Kecamatan Semaka, Abdul Karim. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Hingga akhir November 2025, pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Non-Earmark untuk 299 pekon di Kabupaten Tanggamus masih belum terealisasi.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tingkat pekon karena waktu pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun semakin sempit, Rabu (26/11/2025).

Keterlambatan terjadi karena pengajuan DD Non-Earmark belum dapat diproses melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan RI.

Sistem ini terkendala sejak 19 September 2025 seiring penyesuaian regulasi terkait kebijakan KDMP, yang menyebabkan perlunya pembaruan teknis di OM-SPAN.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin mengatakan, total Dana Desa untuk Tanggamus tahun 2025 mencapai, Rp257.808.541.000 (Dana Desa APBN), dan Rp91.976.367.200 (Alokasi Dana Pekon melalui APBD Tanggamus berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2025)

Dana Desa dari APBD Tanggamus ini digunakan untuk penghasilan aparatur pekon, tunjangan, serta operasional pemerintahan pekon.

"DD Tahap I sudah selesai, dan Tahap II Earmark sebagian besar sudah cair, termasuk DD Tahap I Non-Earmark juga sudah cair. Namun DD Tahap II Non-Earmark sampai hari ini belum bisa diajukan,” jelas Arpin.

Arpin menjelaskan, dana earmark adalah dana dengan penggunaan yang telah ditentukan melalui tujuh program prioritas nasional.

Sedangkan non-earmark digunakan lebih fleksibel untuk insentif RT, operasional pemerintahan pekon, musyawarah pekon, penguatan BUMDes, hingga pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap DD Non-Earmark Tahap II segera disalurkan, waktu sudah sangat terbatas,” ujar Arpin.

Arpin juga membenarkan bahwa hambatan pencairan berasal dari sistem pusat.

"Keterlambatan terjadi karena error di OM-SPAN. Kami sudah bersurat ke KPPN untuk meminta percepatan penanganan,” ujarnya.

Menurut Arpin, kendala ini dialami seluruh daerah di Indonesia untuk dana non-earmark.

Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Semaka, Abdul Karim, mengungkapkan, sebagian pekon di wilayahnya sudah mengajukan seluruh persyaratan.

"Di Kecamatan Semaka tinggal 7 pekon yang belum cair Non-Earmark. Semua sudah kami usulkan dan sudah koordinasi dengan PMD. Tugas PMD juga sudah selesai mengajukan, tinggal keputusan akhir dari pusat," ujar Abdul Karim.

Abdul Karim berharap supaya dana nom earmark  bisa segera dicairkan, karena sudah akhir tahun dan waktu untuk merealisasikan kegiatan semakin sedikit, terutama pembangunan fisik dan padat karya tunai.

"Kalau itu terhambat, pelaporan realisasinya juga ikut terhambat. Sekali lagi kami berharap Menteri Keuangan segera mentransfer dana non-earmark ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Rusman, mengungkapkan dampak langsung yang sangat dirasakan aparat pekon.

"Pencairan DD Tahap II Non-Earmark sedang ditunggu-tunggu para perangkat pekon, terutama staf, RT, guru ngaji, dan sebagainya. Sudah akhir November, mereka belum menerima insentif karena dananya belum turun,” ujarnya.

Rusman mengaku pihaknya sudah berulangkali berkomunikasi dengan Dinas PMD.

"Kata dinas (PMD), ini merata seluruh Indonesia. Kami diminta bersabar. Tapi dampaknya sangat krusial, terutama untuk program pembangunan yang masuk Non-Earmark. Kalau sampai Desember dana belum cair, pasti pembangunan tertunda,” katanya.

Tertundanya pencairan DD Non-Earmark berdampak pada 299 pekon di Tanggamus, antara lain :

  • Program padat karya tidak dapat berjalan sehingga tenaga kerja lokal tidak terserap
  • Pedagang material dan usaha kecil kehilangan pemasukan karena proyek belum dimulai
  • Target ketahanan pangan dan penurunan stunting tidak maksimal tanpa dukungan anggaran
  • Pemerintah pekon kesulitan menuntaskan seluruh kegiatan wajib sebelum tutup anggaran

Dengan waktu yang semakin terbatas, pemerintah pekon di Tanggamus berharap Kementerian Keuangan bersama KPPN segera menyelesaikan perbaikan sistem OM-SPAN agar dana Non-Earmark bisa segera masuk ke Rekening Kas Pekon masing-masing.

"Kami berharap situasi ini segera teratasi, karena pekon sangat membutuhkan dana tersebut untuk menuntaskan kegiatan tahun 2025,” kata Abdul Karim. (*)