Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti saat memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
Polres Mesuji menindak 196 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau
2025 yang digelar pada 17–30 November 2025. Selain itu, ribuan pengendara juga
mendapat teguran karena melakukan pelanggaran ringan.
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami fokus pada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tanpa menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran muatan dan kelengkapan kendaraan," ujarnya, Senin (01/12/2025).
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran. Selain tindakan berupa tilang, edukasi serta sosialisasi juga diberikan kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Adapun hasil pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 di Mesuji antara lain:
– Penindakan terhadap 196 pelanggar, terdiri dari 25 pelanggaran pada kendaraan roda dua dan 171 pelanggaran pada kendaraan roda empat.
– Pelanggaran terbanyak pada roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 23 kasus, disusul dua kasus tidak membawa surat-surat kendaraan.
– Pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 164 kasus dan pelanggaran batas muatan sebanyak 7 kasus.
– Sebanyak 4.330 pengendara mendapat teguran atas pelanggaran ringan.
– Terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
AKP Yurike berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan disiplin berkendara di tengah masyarakat Mesuji.
"Kami berharap masyarakat Mesuji semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025 -
Pengantin Baru di Mesuji Tewas Tersambar Petir Saat Hujan Deras
Rabu, 19 November 2025 -
Kapolres Mesuji: Operasi Zebra Krakatau 2025 Sebagai Edukasi Agar Masyarakat Disiplin Berkendara
Senin, 17 November 2025









