Bupati Tanggamus Demosi Dua Kadis, Tegaskan Era Baru Disiplin dan Evaluasi Kinerja
Yadi Mulyadi dan Suyanto dua pejabat di Pemkab Tanggamus yang terkena demosi atau turun jabatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua kepala dinas di Pemerintah Kabupaten
Tanggamus terdepak dari jabatan strategis mereka setelah Bupati Mohammad Saleh
Asnawi melakukan perombakan besar-besaran terhadap 75 pejabat struktural,
Selasa (2/12/2025).
Langkah ini menandai penegasan arah baru kepemimpinan Saleh Asnawi yang
sejak awal mempromosikan budaya kerja “Jalan Lurus”.
Dua pejabat yang terkena demosi adalah Yadi Mulyadi, yang sebelumnya
menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dan Suyanto, mantan Kepala Dinas Pariwisata.
Keduanya diturunkan (demosi) dari eselon II ke eselon IIIa. Yadi Mulyadi
kini menduduki posisi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sementara
Suyanto ditempatkan sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol.
Langkah demosi ini menjadi sorotan karena keduanya mengisi jabatan
strategis pada sektor pendidikan dan pariwisata, dua bidang prioritas daerah.
Namun Bupati menegaskan keputusan itu bukan tanpa dasar.
“Promosi, mutasi, dan rotasi adalah hal biasa dalam pengembangan karier
ASN. Ini sesuai aturan dan evaluasi Tim Penilai Kinerja,” ujar Saleh Asnawi
dalam sambutannya.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan ketulusan
dalam menjalankan jabatan.
Ia mengutip prinsip dasar niat dalam Islam sebagai fondasi bekerja.
“Bekerjalah dengan ikhlas, tulus, dan ibadah. Innamal a’malu binniyat.
Segala perbuatan tergantung pada niat,” katanya.
Saleh Asnawi juga meminta pejabat menerima perubahan jabatan tanpa
resistensi.
“Kalau tadinya camat lalu tidak jadi camat lagi, atau kepala dinas tidak
menjabat lagi, sepanjang itu diterima karena Allah, pasti ada jalan keluarnya.
Kariernya nanti meningkat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik
tidak akan bekerja tanpa pengawasan.
Evaluasi kinerja akan dilakukan dalam tempo singkat.
“Saya akan awasi, saya monitor. Dua bulan, tiga bulan saya evaluasi.
Tunjukkan prestasi kerja, apa terobosan Anda,” kata Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat non job, ataupun yang terkena mutasi dan
demosi, tetap akan dipantau tingkat kesadaran dan introspeksinya.
“Saya ingin melihat apa salahnya, bagaimana kesadarannya. Kita semua harus
bekerja bersama,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, ia memerintahkan BKPSDM menyusun laporan
kinerja pejabat dalam dua bulan sejak pelantikan.
Salah satu bagian pidato yang memantik perhatian publik adalah kritik tajam
Bupati terhadap sejumlah pejabat dan pegawai yang disebutnya tidak masuk kantor
selama berbulan-bulan, tetapi tetap menikmati gaji penuh.
“Ada pejabat, ada pegawai, berbulan-bulan tidak masuk tapi gajinya lancar
tiap bulan. Apakah ini korupsi? Apakah penggelapan? Ini akan saya evaluasi,”
tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Saleh Asnawi akan
memperketat disiplin aparatur, termasuk kemungkinan penindakan terhadap pejabat
yang dianggap tidak menjalankan tugas secara profesional.
Bupati juga mengeluarkan peringatan tegas mengenai praktik pungutan tidak
sah dalam proses mutasi dan promosi jabatan.
“Jangan sekali-kali meminta uang. Jangan ada permainan uang. Saya haramkan.
Untuk naik jabatan tidak boleh ada permintaan uang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ASN telah mendapatkan gaji dan tunjangan yang menjadi
hak mereka.
“Kalau gaji dan tunjangan tidak cukup, berhenti saja jadi PNS. Jadilah
wiraswasta, nanti saya ajari,” ujarnya.
Perombakan pejabat ini menjadi salah satu gerakan awal Bupati Saleh Asnawi
dalam menata ulang struktur pemerintahan daerah.
Dengan menurunkan sejumlah pejabat, termasuk dua kepala dinas, Saleh Asnawi
mengirim sinyal bahwa evaluasi kinerja akan menjadi prioritas dan bahwa jabatan
tidak lagi dianggap sebagai posisi permanen.
Pengawasan ketat dalam dua sampai tiga bulan ke depan akan menentukan
sejauh mana arah reformasi birokrasi di Tanggamus berjalan.
Bupati menegaskan, hasilnya akan berdampak pada karier pejabat yang baru
dilantik. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Tanggamus Ultimatum Nestlé: Bangun Pabrik di Daerah atau Kami Dirikan Sendiri
Selasa, 02 Desember 2025 -
Pria Tanpa Identitas Tewas di Rumah Kosong Tanggamus, Diduga Akibat Sakit TBC
Sabtu, 29 November 2025 -
167 Pekon di Tanggamus Belum Cairkan DD Tahap II Non Earmark, Aturan Baru PMK 81/2025 Jadi Penghambat
Kamis, 27 November 2025 -
Dana Desa Tahap II Non-Earmark Belum Cair, 299 Pekon di Tanggamus Resah
Rabu, 26 November 2025









