Bupati Tanggamus Ultimatum Nestlé: Bangun Pabrik di Daerah atau Kami Dirikan Sendiri
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi saat menyampaikan sambutan pada pelantikan 75 pejabat dilingkungan Pemkab. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi
melontarkan pernyataan keras terkait tidak adanya manfaat sosial dan ekonomi
yang diterima daerah dari hilirisasi kopi selama ini.
Di hadapan 75 pejabat baru yang dilantik, ia menegaskan bahwa Tanggamus
tidak boleh lagi sekadar menjadi penonton ketika ribuan ton kopi diangkut
keluar daerah tanpa kontribusi nyata, Selasa (2/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti praktik perusahaan besar, termasuk PT
Nestlé, yang setiap tahun membawa ribuan ton hasil kopi Tanggamus tetapi tidak
memberikan dampak sosial, tidak menyumbang pajak ke daerah, dan tidak
berkontribusi pada pembangunan lokal.
“Cukup sudah. Ribuan ton kopi kita diambil, tapi tidak ada dampak sosial.
Pajaknya masuk ke Bandar Lampung. Tanggamus hanya jadi penonton. Itu tidak
boleh terjadi lagi,” tegas Saleh Asnawi dalam nada tinggi dan tegas.
Bupati kemudian menyampaikan sikap resmi Pemkab Tanggamus terhadap PT
Nestlé.
Ia menuntut agar perusahaan tersebut membangun pabrik pengolahan kopi
langsung di Tanggamus.
Jika tidak diindahkan, Pemkab siap mengambil langkah tegas dengan membangun
pabrik sendiri untuk mengolah kopi petani menjadi produk kemasan bernilai
tambah tinggi.
“Saya sudah sampaikan kepada PT Nestlé, bangun pabrik di Tanggamus. Kalau
tidak mau, kita yang akan bangun. Pabrik ada di sini, maka pajak masuk ke kita,
CSR masuk ke kita. Itu hak masyarakat Tanggamus,” katanya dengan tekanan kuat.
Bupati menjelaskan, keberadaan pabrik di daerah bukan sekadar pemberi
pendapatan, tetapi simbol kedaulatan ekonomi lokal.
Dengan pabrik berdiri di Tanggamus, harga kopi tidak lagi bisa dimainkan
pengusaha luar.
"Selain itu, peluang kerja terbuka luas dan nilai tambah komoditas
kembali kepada masyarakat," tegas Bupati.
Lebih jauh, ia memerintahkan para camat dan kepala pekon agar tidak hanya
menjalankan tugas administratif, tetapi terlibat langsung dalam hilirisasi
semua potensi daerah.
Bupati mencontohkan hilirisasi tomat menjadi jus, serta hasil laut menjadi
produk sarden, sebagai langkah konkret meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Hilirisasi ini wajib. Camat dan kepala pekon harus terlibat. Kita tidak
boleh menjual murah komoditas mentah sementara nilai tambahnya dinikmati daerah
lain,” ujar Bupati.
Selain memberikan pengarahan keras terkait hilirisasi, Bupati melantik 75
pejabat administrator dan pengawas.
Perombakan tersebut menempatkan sejumlah pejabat pada posisi strategis,
sebagai bagian dari percepatan kinerja organisasi.
Pejabat yang dilantik antara lain:
1. Rusdi, S.IP — Camat Bulok
2. Zulyadi, S.IP., M.M. — Camat Kotaagung Barat
3. Derius Putrawan, S.P., M.M. — Camat Gunung Alip
4. Ali Imron, S.H., M.M. — Camat Kelumbayan
5. Jhoni Irzal, S.Sos — Camat Talang Padang
6. Novrizal Mulkan, S.H., M.M. — Irban III Inspektorat
7. Joko Suprihatin, S.Kom., M.M. — Kabag Administrasi Pembangunan
8. Herliyanto, S.T., M.M. — Kabag PBJ Setdakab
9. Faturrahman Wijaya, S.Kep. — Sekretaris DP3AP2KB
10. Marhasan Samba, S.IP — Sekretaris Disparekraf
11. Drs. Sabar Marulak Sitanggang — Sekretaris Dishub
12. Yadi Mulyadi, S.T., M.M. —Sekretaris Dinas Perpustakaan & Arsip
13. Drs. Suyanto, M.M. — Sekretaris Kesbangpol
14. Eka Angkasawan, S.T., M.T. — Sekretaris Dinas PUPR
15. Gofir Purwanto, S.E., M.M. — Sekretaris Diskominfo
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Asisten II Hendra
Wijaya Mega, Plt Kepala BKPSDM Afrida Susanti, staf ahli Bupati, dan para
pejabat pimpinan tinggi pratama.
Dengan gaya bicara lugas, peringatan keras kepada perusahaan besar, serta
perintah terbuka kepada para pejabat baru, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa
Tanggamus memasuki era baru, era di mana daerah menuntut haknya dan tidak lagi
rela ditinggalkan dalam rantai nilai komoditasnya sendiri. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Tanggamus Demosi Dua Kadis, Tegaskan Era Baru Disiplin dan Evaluasi Kinerja
Selasa, 02 Desember 2025 -
Pria Tanpa Identitas Tewas di Rumah Kosong Tanggamus, Diduga Akibat Sakit TBC
Sabtu, 29 November 2025 -
167 Pekon di Tanggamus Belum Cairkan DD Tahap II Non Earmark, Aturan Baru PMK 81/2025 Jadi Penghambat
Kamis, 27 November 2025 -
Dana Desa Tahap II Non-Earmark Belum Cair, 299 Pekon di Tanggamus Resah
Rabu, 26 November 2025









