• Selasa, 02 Desember 2025

Hak Difabel Masih Terabaikan, Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Bergerak

Selasa, 02 Desember 2025 - 17.54 WIB
21

‎Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Selly Fitriani, saat dimintai keterangan di Hotel Emersia, Selasa (2/12/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerakan kemanusiaan mencatat sejarah baru dengan terbentuknya Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung. Organisasi ini lahir untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya kota yang inklusif.

‎Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Selly Fitriani, mengatakan kehadiran organisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, di tengah berbagai persoalan yang masih mereka hadapi.

‎"Begitu banyak persoalan yang muncul ketika kami bekerja bersama kawan-kawan disabilitas. Pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, akses perumahan, hingga kehidupan yang layak masih jauh dari harapan. Bahkan suara mereka pun belum sepenuhnya didengar," ujar Selly saat dimintai keterangan, Selasa (2/12/2025).

‎Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk memperkuat kapasitas individu maupun organisasi disabilitas agar mereka mampu bersuara dan mengadvokasi haknya secara mandiri.

‎"Harapannya nanti kawan-kawan disabilitas bisa bergerak bersama mendorong terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif," katanya.

‎Saat ini, organisasi tersebut juga tengah memperkuat konsolidasi agar dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung, baik eksekutif, legislatif, maupun sektor terkait lainnya.

‎Selly menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah memiliki Perda yang mengatur mandat tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelayanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

‎"Agenda kawan-kawan selain penguatan organisasi adalah mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, karena persoalan kesejahteraan masih menjadi masalah utama," jelasnya.

‎Sementara itu Ketua Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung, Edi Waluyo, berharap keberadaan organisasi ini mampu mempercepat lahirnya kebijakan-kebijakan inklusif di daerah.

‎"Kami ingin Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi kota inklusif. Namun implementasi Perda maupun undang-undang masih jauh dari maksimal," ujarnya.

‎Edi menilai ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama terkait ketimpangan di dunia kerja. Menurut regulasi, perusahaan wajib menyediakan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 1 persen, namun aturan tersebut dinilai belum berjalan.

‎"Masih banyak diskriminasi yang kami rasakan. Aturannya jelas, tapi realisasinya belum terlihat," tegasnya.

‎Selain itu, persoalan aksesibilitas juga masih menjadi pekerjaan rumah. Jalur khusus tunanetra di sejumlah titik kota, misalnya, kerap terhalang pedagang kaki lima atau fasilitas lain yang tidak sesuai peruntukan.

‎"Sebetulnya sudah punya Perda kota dan provinsi, tetapi di lapangan baru sekitar 40 persen yang bisa kami rasakan. Tujuannya baik, isinya pun bagus, tapi implementasinya masih sangat minim," tambah Edi.

‎Ia juga menyampaikan bahwa data jumlah penyandang disabilitas masih beragam dan perlu pembaruan.

‎"Berdasarkan data BPS, terdapat 963 penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung, namun estimasi di lapangan diperkirakan bisa mencapai lebih dari seribu orang," tutupnya. (*)