• Jumat, 05 Desember 2025

Pemkab dan Kejari Tubaba Perkuat Pencegahan Penyimpangan Dana Desa Lewat Program SIKEBUT

Jumat, 05 Desember 2025 - 10.22 WIB
15

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dana desa melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema “Aktualisasi SIKEBUT sebagai Bentuk Pelaksanaan JAGA DESA Tahun 2025”. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dana desa melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema “Aktualisasi SIKEBUT sebagai Bentuk Pelaksanaan JAGA DESA Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai II dan dihadiri Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Kamis (4/12/2025).

Program SIKEBUT atau Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh merupakan inovasi yang dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di tingkat tiyuh. Melalui program ini, aparatur tiyuh dibekali pemahaman mengenai aspek hukum, regulasi, serta mekanisme pengelolaan keuangan desa agar sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum secara langsung. 

“Pemerintah Kabupaten sangat mendukung aktualisasi SIKEBUT sebagai bagian dari program JAGA DESA. Kepala tiyuh dan camat harus memanfaatkan sistem ini secara optimal agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup Nadirsyah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan. Melalui kegiatan penerangan hukum, pihaknya ingin memastikan seluruh aparatur desa memahami batasan hukum dan bekerja tanpa rasa ragu. 

“Kami berharap seluruh kepala tiyuh dapat menggunakannya dengan disiplin sehingga tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum,” jelas Kajari.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus mendukung program JAGA DESA sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan terbawah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irbansus Inspektorat, Kepala Dinas PMT, para camat se-Tubaba, kepala tiyuh se-Tubaba, serta unsur terkait lainnya. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, diharapkan tata kelola pemerintahan tiyuh semakin profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik. (*)