Pemprov Minta Pertamina Segera Salurkan Kuota Solar Tambahan untuk Lampung
Antrian Solar di SPBU 24.352.43 Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung meminta kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk segera menyalurkan kuota
solar tambahan yang telah disetujui oleh BPH Migas.
Pemprov Lampung melalui surat Gubernur Lampung tanggal 19
September 202025, telah mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas sebesar 70.962
KL namun hanya ditambah sebesar 11.505 KL.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi
Lampung Febrizal Levi Sukmana melalui Kabid Energi, Sopian Atiek, mengatakan
jika pendistribusian harus segera dilakukan guna mengurai kemacetan yang
terjadi di SPBU terlebih menjelang Nataru.
"Berdasarkan hasil pengawasan Pemprov Lampung melalui Dinas
ESDM, untuk kondisi dilapangan sering terjadi antrian yang cukup panjang
disetiap SPBU dan juga terjadi kekosongan stok solar di SPBU," kata dia
saat dimintai keterangan, Jum'at (5/12/2025).
Ia mengatakan jika kuota biosolar yang diterima Provinsi Lampung
pada tahun 2025 sebanyak 779.260 KL dan kuota penyaluran rata-rata perbulan
sebanyak 64.938 KL.
"Realisasi penyaluran sampai dengan Juni 2025 61.534 KL masih dibawah Kuota. Kemudian mulai
Juli sampai Oktober terjadi peningkatan permintaan di rata-rata 68.908 KL dan
ini udah melebihi kuota bulanan yaitu 4 jutaan liter per bulan," jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada PT. Pertamina Patra
Niaga untuk memaksimalkan penyaluran sisa kuota sebanyak 145.925 KL atau
rata-rata 72.962 KL.
"Ditambah 8 jutaan liter per bulan pada bulan November dan
Desember 2025, khususnya pada bulan Desember pada saat Natal 2025 dan Tahun
Baru 2025," jelasnya.
Selain itu memaksimalkan sistim distribusi BBM ke SPBU agar
tidak terjadi keterlambatan serta pengawasan terhadap transportir atau driver
mobil tangki agar taat aturan tidak merugikan pihak SPBU.
Memaksimalkan pengawasan CCTV di SPBU oleh Pertamina Patra Niaga
khususnya pada SPBU yang CCTV dimatikan atau ditutup pada saat-saat tertentu.
Melakukan pengawasan atau pembinaan dan tindakan tegas terhadap
operator dan pengawas SPBU atau pemilik SPBU agar tidak bekerjasama dengan
oknum penyalahguna BBM.
"Karena ini telah terjadi penyalahgunaan BBM Biosolar di
SPBU yang bekerjasama dengan operator atau pengawas. Ada 2 kasus Di Kabupaten
Tulang Bawang, 1 Kasus di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini kasusnya sedang
ditangani Polda Lampung," jelasnya.
Selain itu pihaknya meminta agar Pertamina Patra Niaga Lampung
lebih fleksibel dalam pengalihan kuota atau sisa kuota SPBU ke SPBU yang kuota
nya habis dan SPBU yg permintaannya tinggi.
"Kami juga akan meningkatkan pengawasan bersama dengan
pemkab dan APH seperti Polda Lampung agar penyaluran BBM subsidi tepat
sasaran," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pangan untuk 52 Ribu KPM
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pemutihan Pajak Berakhir 6 Desember, Samsat Bandar Lampung Catat Lonjakan Wajib Pajak
Jumat, 05 Desember 2025 -
Hanifal Desak Pemprov Lampung Serius Garap Wisata Baru untuk Dongkrak PAD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Mentan Amran Kirim Logistik Bantuan Bencana Satu Kapal Penuh ke Sumatra
Jumat, 05 Desember 2025









