Marak Ilegal Logging, WALHI Minta Dinas Kehutanan dan Polda Lampung Perketat Razia
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus penebangan liar di kawasan hutan Lampung kembali menjadi sorotan setelah aktivitas perambahan ditemukan di area Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Pesisir Barat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, sebab penebangan liar dianggap sebagai salah satu pemicu utama kerusakan ekosistem yang berpotensi menimbulkan bencana besar seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa aktivitas ilegal logging di provinsi ini masih terjadi dan bahkan berlangsung cukup masif di beberapa titik.
Menurutnya, maraknya penebangan liar adalah tanda lemahnya pengawasan hutan serta kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Di Lampung, aktivitas penebangan ilegal skala kecil maupun menengah masih cukup marak terjadi. Persebarannya ada di beberapa wilayah penting seperti hutan lindung Pematang Neba, Way Waya, Tahura Wan Abdul Rachman, hingga kawasan Batu Tegi. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap hutan kita harus lebih intens dan konsisten,” ujar Irfan, Senin (8/12/2025).
Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, bersama aparat penegak hukum seperti Polda Lampung, perlu meningkatkan intensitas patroli dan razia.
Tindakan preventif dan represif harus berjalan beriringan untuk meminimalkan praktik perambahan yang selama ini kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
WALHI Lampung memberikan perhatian khusus pada potensi bencana yang dapat terjadi akibat kerusakan hutan. Irfan mengingatkan bahwa kejadian banjir besar di tiga provinsi di Sumatera belakangan ini harus menjadi peringatan bagi daerah lain, termasuk Lampung.
"Jangan sampai apa yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera banjir besar dan longsor juga terjadi di Lampung. Banjir saja saat ini sudah cukup tinggi intensitasnya di beberapa titik di provinsi kita. Jika penebangan liar terus dibiarkan, risikonya akan semakin besar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan kawasan hutan bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kerusakan vegetasi di hulu sungai sangat memengaruhi stabilitas tanah dan kapasitas resapan air, yang pada akhirnya menentukan besar-kecilnya risiko bencana alam.
Selain memperketat pengawasan dan razia rutin, WALHI juga mendorong pendekatan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Irfan menyebut bahwa banyak praktik perambahan skala kecil dilakukan karena tekanan ekonomi dan kurangnya alternatif mata pencaharian.
"Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan harus diperkuat. Jangan hanya penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang agar mereka tidak menjadikan hutan sebagai satu-satunya sumber ekonomi,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar
Rabu, 10 Desember 2025 -
KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD
Rabu, 10 Desember 2025 -
Wisuda ke-40 IIB Darmajaya: 451 Lulusan Siap Berkontribusi bagi Negeri
Rabu, 10 Desember 2025 -
Perbaikan Kapal Tongkang Pembawa Kayu di Pesibar Butuh Waktu Tujuh Bulan
Rabu, 10 Desember 2025









