Pemprov Lampung Catat 456 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Pendapatan Daerah Tembus Rp 213 Miliar
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, saat dimintai keterangan, Senin (8/12/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 6 Desember 2025.
Program ini digelar dalam tiga periode, dimulai dari periode awal pada 1 Mei hingga 31 Juli, dilanjutkan dengan perpanjangan pertama pada 1 Agustus hingga 31 Oktober, dan ditutup dengan perpanjangan kedua pada 1 November sampai 6 Desember 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pemutihan dilakukan dengan menghapus seluruh tunggakan dan denda PKB, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak satu tahun berjalan.
"Program ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak hingga tiga persen. Pemutihan juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah serta memperbaiki akurasi data kendaraan dengan membersihkan data yang tidak aktif atau tidak valid dari basis data PKB," kata Slamet, saat dimintai keterangan, Senin (8/12/2025).
Hingga tanggal 6 Desember 2025, sebanyak 456.658 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan. Dari jumlah tersebut, penerimaan daerah yang diperoleh mencapai Rp 213,29 miliar.
"Angka ini berkontribusi sebesar 33 persen terhadap total penerimaan PKB secara keseluruhan yang hingga kini telah melebihi Rp645 miliar," tambahnya.
Slamet menyebut capaian tersebut sebagai hasil yang sangat menggembirakan karena selain meringankan beban masyarakat, program ini juga berhasil menekan jumlah kendaraan yang menunggak pajak.
Sementara Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama mengatakan, pada masa perpanjangan pertama, Pemprov Lampung juga mengeluarkan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama dan pokok PKB tahun berjalan bagi kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah.
Kebijakan ini diambil untuk menjaring potensi kendaraan yang selama ini beroperasi di Lampung tetapi masih tercatat di luar provinsi.
"Hingga program berakhir sebanyak 8.139 kendaraan telah melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung. Ini akan menjadi tambahan potensi penerimaan PKB pada tahun-tahun mendatang," sambungnya.
Selain mengandalkan program pemutihan, pemerintah daerah juga melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS, menjelaskan bahwa pemerintah telah memperluas akses pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL dan e-Samdes, serta membuka kanal pembayaran di Indomaret, Alfamart, e-commerce, dan Kantor Pos.
Pemerintah juga menghadirkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk memudahkan perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan, serta mengoptimalkan peran BUMDes dalam layanan pembayaran melalui e-Samdes.
"Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial dengan melibatkan seluruh UPTD Pengelolaan Pendapatan, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra Samsat," katanya.
Upaya penagihan tunggakan juga ditingkatkan melalui razia gabungan dan pendataan door to door menggunakan aplikasi SIPP PKB.
Pemerintah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk penagihan tunggakan kendaraan milik perusahaan serta bekerja sama dengan perusahaan leasing guna mempermudah proses perpanjangan STNK kendaraan yang BPKB-nya berada di leasing.
"Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan mitra Samsat yang telah mendukung program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025," terangnya.
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat berbagai strategi guna mendorong optimalisasi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza: Pemerintah Wajib Membuka Informasi kepada Publik
Senin, 08 Desember 2025 -
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen, Sumatera Utara Kembali Menyala
Senin, 08 Desember 2025 -
Kementan Pastikan Bantuan Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat Segera Tersalurkan
Senin, 08 Desember 2025 -
Silaknas dan Milad ke-35 ICMI, Rektor Universitas Teknokrat Nasrullah Yusuf Ikut Tanam Mangrove di Persemaian Mangrove G20 Suwung Bali
Senin, 08 Desember 2025









