Soal OTT Anggota DPRD, LCW Desak KPK Ungkap Jaringan Suap APBD di Lampung Tengah
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) mengecam dugaan praktik korupsi yang kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah petinggi DPRD setempat pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, peristiwa tersebut semakin menegaskan bahwa Lampung Tengah merupakan zona rawan korupsi berulang, mengingat daerah itu sebelumnya juga pernah terseret kasus suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah pada tahun 2018.
Ia menegaskan, jika informasi terkait OTT tersebut benar adanya, maka tindakan korupsi di Lampung Tengah bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan telah mengarah pada kebiasaan buruk yang terus berulang dalam pemerintahan maupun lembaga legislatif.
"Jika benar, korupsi di Lampung Tengah sudah kategorinya bukan lagi kasus, tapi tradisi busuk,” ujar Juendi, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, penangkapan yang berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik anggaran di daerah tersebut.
Karena itu, LCW mendorong KPK tidak hanya berhenti pada para terduga pelaku yang ditangkap, tetapi menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait anggaran APBD.
LCW juga menyoroti ironi penangkapan tersebut yang terjadi ketika para anggota DPRD Lampung Tengah tengah mengikuti Bimtek Pembinaan Ideologi Pancasila, kegiatan yang semestinya membentuk integritas dan menguatkan nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam konteks ini, LCW meminta publik menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan apakah OTT tersebut berkaitan dengan proses pengesahan APBD 2026 atau memiliki hubungan dengan rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
"Telusuri tuntas, terutama pola transaksi dan permufakatan jahat antara pejabat eksekutif dan legislatif hingga pemilik modal di belakangnya,” ujar Juendi, meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada aktor lapangan.
Ia menambahkan, penyidik KPK perlu membongkar praktik suap APBD Lampung Tengah secara menyeluruh dengan memeriksa dugaan keterlibatan kepala daerah, anggota DPRD, pihak swasta, maupun broker politik anggaran yang kerap menjadi perantara dalam permainan anggaran.
LCW menegaskan pentingnya pendekatan sistemik dalam pengungkapan jaringan suap agar masalah korupsi di Lampung Tengah dapat diputus hingga ke akar, tidak hanya menjerat pelaku individu tanpa mengungkap pihak yang berada di balik skema tersebut.
Selain itu, pemerintah diminta mengevaluasi urgensi dan transparansi rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI agar tidak disalahgunakan dan tidak menjadi celah bagi praktik korupsi anggaran di kemudian hari.
Juendi meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas, tetap mengawal proses penyidikan KPK agar kasus ini dapat dibuka secara terang dan memberikan efek jera bagi penyelenggara negara di Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Diduga Lanjutkan Pemeriksaan OTT DPRD Lampung Tengah di Polresta Bandar Lampung
Selasa, 09 Desember 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Sabet Medali Emas di Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UID Lampung Sabet Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Kisruh Bansos, Pamong Desa di Tanjung Bintang Lamsel Dibacok Warga
Selasa, 09 Desember 2025









