Audit 46 Kepala Sekolah Tuntas, Inspektorat Lambar Segera Serahkan Laporan ke Bupati
Audit 46 Kepala Sekolah Tuntas, Inspektorat Lambar Segera Serahkan Laporan ke Bupati. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Inspektorat Lampung Barat menuntaskan rangkaian pemeriksaan terhadap 46 kepala sekolah yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penipuan program revitalisasi sekolah yang menyeret nama Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman.
Pemeriksaan tersebut menjadi tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Irbansus V pada Inspektorat Lampung Barat, Puguh Sugandi, menjelaskan bahwa tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menyelesaikan seluruh proses pengumpulan keterangan, baik dari para kepala sekolah maupun pejabat terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh data dan keterangan tersebut kini tengah dirampungkan dalam bentuk laporan hasil audit.
Menurut Puguh, penyusunan laporan hasil audit saat ini memasuki tahap finalisasi. Ia memastikan minggu depan dokumen resmi tersebut akan disampaikan oleh Inspektur Lampung Barat kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh dan independen.
Pemeriksaan terhadap para kepala sekolah berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, sebanyak 45 kepala sekolah hadir memenuhi panggilan Inspektorat, bersamaan dengan tiga pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses pemeriksaan dilakukan secara berurutan untuk memastikan setiap pihak dapat memberikan penjelasan secara utuh dan mendetail.
Sementara itu, satu kepala sekolah yang tidak hadir pada hari pertama memberikan keterangan pada hari kedua.
Tim APIP kemudian melanjutkan proses pendalaman pada hari ketiga untuk menggali informasi tambahan yang dibutuhkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang menjadi fokus penelusuran.
“Tim APIP Inspektorat sudah selesai melakukan proses permintaan keterangan kepada 46 kepala sekolah dan jajaran Disdikbud terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. Minggu ini kami sedang menyiapkan laporan hasil audit. Insya Allah minggu depan laporan hasil audit sudah bisa disampaikan oleh Pak Inspektur kepada Pak Bupati,” kata dia, Rabu (10/12/2025).
“Pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari. Hari pertama hadir 45 kepala sekolah dan tiga orang dari jajaran Disdikbud. Satu orang kepala sekolah hadir di hari kedua, dan hari ketiga dilakukan permintaan keterangan untuk pendalaman,” sambungnya.
Puguh menegaskan bahwa Inspektorat bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan setiap ASN yang diperiksa diberikan kesempatan memberikan klarifikasi tanpa tekanan.
Pendekatan tersebut, kata dia, menjadi prinsip dasar APIP dalam menjaga objektivitas dan integritas pemeriksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan hasil audit yang segera diserahkan akan memuat rekomendasi lengkap, termasuk potensi tindak lanjut pembinaan, penindakan, atau langkah administratif lainnya. Semua rekomendasi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Inspektorat berharap hasil audit ini menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal di sektor pendidikan, sekaligus memastikan para kepala sekolah menjalankan tugasnya dengan profesional dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Puguh menegaskan kedisiplinan ASN merupakan komitmen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Inspektorat Lampung Barat menargetkan seluruh proses tindak lanjut dapat berjalan cepat setelah laporan hasil audit diterbitkan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah sesuai rekomendasi agar kasus penipuan revitalisasi sekolah yang menimpa puluhan kepala sekolah tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung juga telah melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk para kepala sekolah yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira SH MH, membenarkan bahwa tim Ditreskrimsus hadir untuk melakukan penelusuran awal.
Ia menegaskan kehadiran Ditreskrimsus bukan karena lambannya proses di tingkat Polres, melainkan karena belum ada satu pun laporan resmi dari 46 kepala sekolah korban penipuan.
“Benar, tim dari Ditreskrimsus turun menindaklanjuti informasi dugaan penipuan dana revitalisasi setelah pemberitaannya viral. Perlu kami luruskan, bukan karena proses di Polres lambat, tetapi memang belum ada laporan resmi dari korban,” ujar IPTU Rudy.
Karena tidak adanya laporan, Ditreskrimsus melakukan klarifikasi awal dengan meminta keterangan sekitar lima kepala sekolah yang dinilai memiliki informasi penting, termasuk beberapa yang sebelumnya diberhentikan sementara akibat dampak kasus ini.
IPTU Rudy menjelaskan bahwa tim yang diturunkan dipimpin seorang perwira Ditreskrimsus bersama sejumlah anggota untuk mengumpulkan data, keterangan, serta memvalidasi informasi yang berkembang di publik. (*)
Berita Lainnya
-
Fenomena Nakes Live TikTok di Jam Kerja, Parosil Mabsus: Malu Kalau Masih Dilakukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Lampung Barat Tuntas, Tiga Besar Dikirim ke BKN
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pengurus PERWOSI Lampung Barat 2025–2029 Resmi Dilantik, Fokus Pembinaan Olahraga Perempuan
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemerintah Setuju Cairkan Dana Desa Tahap II, Kepala Desa di Lampung Barat Lega
Senin, 08 Desember 2025









