• Rabu, 10 Desember 2025

Pemprov Lampung Dukung Indeks Keinsinyuran PII sebagai Tolok Ukur Kualitas Pembangunan

Rabu, 10 Desember 2025 - 13.56 WIB
24

Audiensi Pemprov Lampung dan PPI di ruang rapat Sakai Sambayan, Rabu (10/12/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan kerja Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan peran PII sebagai lembaga sertifikasi insinyur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 serta upaya bersama memastikan praktik keinsinyuran yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Umum PII, Agus Taufik Mulyono, menyampaikan bahwa UU Keinsinyuran memberikan mandat kepada PII untuk berperan memastikan kompetensi dan profesionalisme insinyur dalam mengawal pembangunan baik pemerintah pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa PII terus mendorong penguatan profesi insinyur agar mampu bekerja secara berkelanjutan, berkualitas, dan optimal, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. 

"Sehingga penting melakukan penegakan kode etik keinsinyuran, kemudian pengaturan praktik keinsinyuran, serta pemeliharaan nilai-nilai profesi yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan aspek humanistik," kata dia.

Menurutnya, insinyur yang mematuhi prinsip tersebut tidak akan terlibat dalam malapraktik, sementara pelanggaran etika dapat menimbulkan dampak serius secara hukum, sosial, ekonomi, maupun lingkungan, sekaligus mencederai martabat profesi.

Sebagai instrumen penguatan tata kelola profesi, PII telah menyusun Indeks Keinsinyuran, yaitu indikator untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan serta penerapan praktik keinsinyuran pada pembangunan.

"Kami berharap Pemprov Lampung dapat memberikan dukungan penuh terhadap implementasi indeks tersebut guna meningkatkan kualitas pembangunan," kata dia.

Sementara itu Sekdaprov, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi keinsinyuran kepada masyarakat maupun jajaran pemerintahan agar profesi insinyur semakin nyata kontribusinya.

Menurutnya, profesi insinyur memiliki peran fundamental dalam pembangunan daerah, mulai dari perencanaan infrastruktur, tata ruang, energi, dan lingkungan hingga sistem teknologi pemerintahan.

"Saya ingin memastikan profesi insinyur benar-benar hadir dan nyata di tengah-tengah masyarakat. Manfaatnya harus terlihat, dirasakan, dan sesuai kebutuhan pembangunan Lampung," ujar Marindo.

Sekda juga menyoroti pentingnya integritas dalam praktik keinsinyuran yang menurutnya masih menjadi tantangan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa nilai profesionalisme, integritas, dan humanistik yang ditekankan PII sejalan dengan kebutuhan pembangunan Lampung.

"Kami menyambut baik penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai alat evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan," kata dia.

Ia menegaskan bahwa indeks tersebut penting untuk mengukur sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pembangunan daerah.

"Pemprov Lampung akan mendukung penerapan Indeks Keinsinyuran dan mendorong capaian nilai terbaik melalui peningkatan kualitas praktik keinsinyuran di daerah," tutupnya. (*)