• Kamis, 11 Desember 2025

Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar

Rabu, 10 Desember 2025 - 20.29 WIB
135

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Berdasarkan dokumen resmi KPK, total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Ardito Wijaya mencapai Rp12.857.356.389.

LHKPN tersebut disampaikan pada 10 April 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. 

Sebagian besar harta kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan diperoleh dari hasil sendiri.

Selain itu, Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705.000.000. 

Aset tersebut terdiri atas mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T tahun 2017, mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2018, serta satu unit sepeda motor Suzuki UY 125 S AT tahun 2011.

Dalam laporan tersebut, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp117.356.389. Ardito tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya, serta tidak memiliki utang.

Seperti diketahui Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut, dimana pihaknya telah mengamankan Ardito Wijaya

"Benar Bupati Lampung Tengah diamankan," kata Fitroh Rabu (10/12/25) Malam. 

Selain Ardito, KPK juga turut mengamankan pihak lain yang menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah

Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ardito berkaitan dengan adanya dugaan suap prihal pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). (*)