Tiga Ketua Fraksi DPRD Lamteng Dijemput KPK, Diduga Terkait Pengesahan RAPBD TA 2026
Tiga Ketua Fraksi DPRD Lamteng Dijemput KPK, Diduga Terkait Pengesahan RAPBD TA 2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK menjemput tiga ketua fraksi DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) saat mengikuti bimtek di Hotel Novotel, Jakarta, pada Senin (8/12/2025). Ketiganya ialah Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra SA, dan Ketua Fraksi PKB PHS.
Dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus korupsi di Kabupaten Lamteng semakin menguat.
Seorang pejabat Pemda Lamteng menyebut penyidik KPK sempat datang ke lokasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang diikuti anggota dan pimpinan DPRD Lamteng di Hotel Novotel, Jakarta.
Pejabat tersebut mengatakan penyidik KPK menemui pimpinan DPRD Lamteng di lobi hotel pada Senin (8/12/2025) malam.
“Semalam memang ada KPK yang datang menemui DPRD Lamteng di ruang lobi hotel. Tapi saya tidak tahu mereka membicarakan apa,” kata pejabat itu, Selasa (9/12/2025).
Ia mengakui bahwa saat ini anggota DPRD Lamteng sedang mengikuti Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Wawasan Kebangsaan atau Pembinaan Ideologi Pancasila (8–9 Desember 2025).
“Saya hanya melihat sepintas, setelah itu KPK pergi. Informasi yang saya dapat, KPK yang akan menyampaikan langsung apa yang sedang dikerjakan dan meminta anggota serta pimpinan DPRD Lamteng untuk tidak berbicara dulu,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah benar Ketua Fraksi Golkar (SB), Gerindra (SA), dan PKB (PHS) dibawa penyidik KPK, ia mengatakan rumor yang beredar memang demikian.
“Memang ada rumor katanya ada yang dibawa KPK. Tetapi saya tidak melihatnya secara langsung. Saya terakhir melihat Ketua Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PKB ada di lokasi bimtek pada Senin siang. Setelah itu tidak melihatnya lagi,” jelasnya.
Ia juga menyebut sejak Senin malam hingga Selasa pagi ketiga ketua fraksi tersebut tidak tampak di lokasi bimtek.
“Bimtek akan berakhir Rabu besok. Mohon sabar, nanti KPK akan memberikan penjelasan langsung terkait hal ini,” katanya.
Hingga Selasa (9/12/2025) sore, KPK belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Riza Mirhadi, menegaskan bahwa partai belum dapat merespons informasi tersebut.
“Itu kan informasinya belum valid, belum ada pernyataan resmi dari KPK atau aparat penegak hukum. Saya belum tahu dan belum bisa berkomentar kalau belum ada pernyataan resmi dari APH,” kata Riza, Selasa (9/12/2025).
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Lamteng di Jakarta pada Senin (8/12/2025) siang. Informasi awal menyebut penindakan tersebut diduga terkait proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026.
Jauh hari sebelumnya, KPK telah mengingatkan DPRD di Provinsi Lampung agar menjaga integritas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dinilai paling rawan praktik suap dan gratifikasi.
Peringatan itu disampaikan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah Lampung, Rusfian, saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025).
“Fungsi DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di tiga titik inilah potensi suap, pemerasan, dan gratifikasi sering muncul. Karena itu kami mengingatkan agar seluruh proses, terutama dalam perencanaan APBD, dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Rusfian.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga legislatif.
“Kami tidak hanya menggandeng pemerintah daerah, tetapi juga DPRD sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, para bupati dan wali kota, serta aparat penegak hukum seperti Polda dan Kejati. Pertemuan bersama DPRD Lampung tersebut menjadi lanjutan dari rangkaian kegiatan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 10 Desember 2025 dengan judul "Tiga Ketua Fraksi DPRD Lamteng Dijemput KPK di Hotel Novotel Jakarta”
Berita Lainnya
-
Kejati Tangkap Affandy Masyah Buronan Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp54 Miliar Milik Kemenag di Natar Lampung Selatan
Selasa, 09 Desember 2025 -
Kasus Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Tambah Satu Tersangka, Orang Kepercayaan Dawam Rahardjo Ikut Ditahan
Selasa, 09 Desember 2025 -
KPK Diduga Lanjutkan Pemeriksaan OTT DPRD Lampung Tengah di Polresta Bandar Lampung
Selasa, 09 Desember 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Sabet Medali Emas di Sriwijaya International Taekwondo Championship 2025
Selasa, 09 Desember 2025









