Pemprov Lampung Sidak SPBU, Temukan Pelanggaran SOP Penggunaan Barcode BBM
Tim Gabungan Pengawas BBM saat meninjau SPBU di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (15/12/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandar Lampung, Senin
(15/12/2025).
Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan jika tim
gabungan yang terdiri dari Pertamina serta kepolisian menyasar sedikitnya enam
hingga tujuh SPBU.
"Sidak hari ini kita lakukan di beberapa
SPBU, di antaranya SPBU Patimura, Monginsidi, Sudirman, Garuntang, serta dua
SPBU yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, termasuk yang ada Tanjung Senang,"
ujar Sopian.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan dugaan
pelanggaran SOP di SPBU 24.351.30 Jalan Soekarno-Hatta. Petugas mendapati
adanya jalur khusus pengisian BBM untuk kendaraan box milik salah satu jaringan
ritel modern, yakni Indomaret.
Tidak hanya itu, barcode pengisian BBM kendaraan
justru dipegang oleh seorang karyawan Indomaret dengan jabatan General Affair
(GA) yang ditugaskan di SPBU tersebut.
Padahal, sesuai SOP Pertamina, barcode seharusnya
dipegang oleh masing-masing kendaraan dan proses pemindaian dilakukan oleh
operator SPBU.
"Ini jelas tidak sesuai SOP. Setiap
kendaraan wajib membawa barcode sendiri dan yang melakukan scan adalah operator
SPBU. Kalau barcode dipegang satu orang, itu berpotensi disalahgunakan,"
tegas Sopian.
Menurutnya, pelanggaran SOP tersebut membuka
peluang terjadinya pengisian BBM tidak sesuai kuota kendaraan. Bahkan,
memungkinkan kendaraan melakukan pengisian ulang menggunakan barcode berbeda
ketika kuota sebelumnya telah habis.
"Kalau SOP tidak dijalankan, bisa saja
kendaraan sudah habis kuotanya di SPBU lain, lalu mengganti barcode dan mengisi
lagi. Ini yang kemungkinan terjadi ketika tidak sesuai SOP dan ini yang kita
cegah," jelasnya.
Selain temuan pelanggaran SOP, tim juga
memfokuskan pengawasan pada stok BBM, terutama solar subsidi serta BBM
non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.
Dari hasil sidak, diketahui dua SPBU tidak
menjual Pertamina Dex karena stok kosong.
"Dari enam SPBU yang kita datangi, ada dua
SPBU yang stok Pertamina Dex nya habis. Mereka hanya menjual biosolar.
Informasi dari Pertamina, pasokan baru akan masuk sekitar tanggal 17,"
ungkap Sopian.
Terkait temuan pelanggaran di SPBU Soekarno-Hatta
Tanjung Seneng, Sopian menegaskan pihaknya telah memberikan teguran langsung
kepada pengelola SPBU dan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.
"Kita sudah tegur langsung dan menyampaikan
ke Pertamina. Nantinya Pertamina yang memberikan sanksi, baik teguran lisan
maupun surat peringatan, sesuai tingkat kesalahan," katanya.
Ia juga meminta kepada Pertamina untuk membagi
jadwal distribusi solar khusus nya yang ada didalam Kota Bandar Lampung.
"Membagi jam distribusi khusus bio solar
untuk pagi jam 10 sampai 3 khusus didalam kota Bandar Lampung. Kemudian 7 malam
sampai selesai. Ini agar tidak menganggu arus lalulintas," kata dia.
Sementara itu, Kanit Tipiter Krimsus Polda
Lampung Ipda Apriyudi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami
temuan tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Kalau hanya pelanggaran SOP administrasi,
itu ranahnya SBM Pertamina. Namun, kalau ditemukan unsur niaga, jual beli BBM,
dan ada keuntungan yang diperoleh secara ilegal, baru bisa dikenakan pasal
undang-undang," jelas Apriyudi.
Ia menambahkan, kepolisian terus berkoordinasi
dengan ESDM, Pertamina dan pihak depo BBM untuk memastikan ketersediaan stok
dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru
(Nataru).
"Untuk pengawasan, kami bersifat random dan
tertutup. Tahun ini saja, Polda Lampung sudah mengamankan tujuh perkara terkait
BBM. Semua kasus tersebut sudah dirilis sejak awal hingga akhir tahun,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tanpa Kepastian Jadwal Musda, 11 PK Golkar Bandar Lampung Suarakan Sikap dan Usung Haditya
Senin, 15 Desember 2025 -
Penguatan Kompetensi Mahasiswa Magister PBA UIN Lampung melalui Seminar Internasional dan Konferensi Ilmiah Bersama PBA UIN Banten
Senin, 15 Desember 2025 -
Keterbatasan Dermaga Bakauheni Picu Kemacetan, Komisi IV DPRD Lampung Minta Langkah Cepat Pemerintah
Senin, 15 Desember 2025 -
Antrean Panjang Penyeberangan Merak–Bakauheni, Pakar Nilai Penambahan Dermaga Jadi Solusi Utama
Senin, 15 Desember 2025









