• Senin, 15 Desember 2025

Pemprov Lampung Sidak SPBU, Temukan Pelanggaran SOP Penggunaan Barcode BBM

Senin, 15 Desember 2025 - 14.05 WIB
55

Tim Gabungan Pengawas BBM saat meninjau SPBU di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (15/12/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan jika tim gabungan yang terdiri dari Pertamina serta kepolisian menyasar sedikitnya enam hingga tujuh SPBU.

"Sidak hari ini kita lakukan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Patimura, Monginsidi, Sudirman, Garuntang, serta dua SPBU yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, termasuk yang ada Tanjung Senang," ujar Sopian.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan dugaan pelanggaran SOP di SPBU 24.351.30 Jalan Soekarno-Hatta. Petugas mendapati adanya jalur khusus pengisian BBM untuk kendaraan box milik salah satu jaringan ritel modern, yakni Indomaret.

Tidak hanya itu, barcode pengisian BBM kendaraan justru dipegang oleh seorang karyawan Indomaret dengan jabatan General Affair (GA) yang ditugaskan di SPBU tersebut.

Padahal, sesuai SOP Pertamina, barcode seharusnya dipegang oleh masing-masing kendaraan dan proses pemindaian dilakukan oleh operator SPBU.

"Ini jelas tidak sesuai SOP. Setiap kendaraan wajib membawa barcode sendiri dan yang melakukan scan adalah operator SPBU. Kalau barcode dipegang satu orang, itu berpotensi disalahgunakan," tegas Sopian.

Menurutnya, pelanggaran SOP tersebut membuka peluang terjadinya pengisian BBM tidak sesuai kuota kendaraan. Bahkan, memungkinkan kendaraan melakukan pengisian ulang menggunakan barcode berbeda ketika kuota sebelumnya telah habis.

"Kalau SOP tidak dijalankan, bisa saja kendaraan sudah habis kuotanya di SPBU lain, lalu mengganti barcode dan mengisi lagi. Ini yang kemungkinan terjadi ketika tidak sesuai SOP dan ini yang kita cegah," jelasnya.

Selain temuan pelanggaran SOP, tim juga memfokuskan pengawasan pada stok BBM, terutama solar subsidi serta BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

Dari hasil sidak, diketahui dua SPBU tidak menjual Pertamina Dex karena stok kosong.

"Dari enam SPBU yang kita datangi, ada dua SPBU yang stok Pertamina Dex nya habis. Mereka hanya menjual biosolar. Informasi dari Pertamina, pasokan baru akan masuk sekitar tanggal 17," ungkap Sopian.

Terkait temuan pelanggaran di SPBU Soekarno-Hatta Tanjung Seneng, Sopian menegaskan pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada pengelola SPBU dan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.

"Kita sudah tegur langsung dan menyampaikan ke Pertamina. Nantinya Pertamina yang memberikan sanksi, baik teguran lisan maupun surat peringatan, sesuai tingkat kesalahan," katanya.

Ia juga meminta kepada Pertamina untuk membagi jadwal distribusi solar khusus nya yang ada didalam Kota Bandar Lampung.

"Membagi jam distribusi khusus bio solar untuk pagi jam 10 sampai 3 khusus didalam kota Bandar Lampung. Kemudian 7 malam sampai selesai. Ini agar tidak menganggu arus lalulintas," kata dia.

Sementara itu, Kanit Tipiter Krimsus Polda Lampung Ipda Apriyudi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.

"Kalau hanya pelanggaran SOP administrasi, itu ranahnya SBM Pertamina. Namun, kalau ditemukan unsur niaga, jual beli BBM, dan ada keuntungan yang diperoleh secara ilegal, baru bisa dikenakan pasal undang-undang," jelas Apriyudi.

Ia menambahkan, kepolisian terus berkoordinasi dengan ESDM, Pertamina dan pihak depo BBM untuk memastikan ketersediaan stok dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Untuk pengawasan, kami bersifat random dan tertutup. Tahun ini saja, Polda Lampung sudah mengamankan tujuh perkara terkait BBM. Semua kasus tersebut sudah dirilis sejak awal hingga akhir tahun," tutupnya. (*)