Gebyar Samsat 2025: 5 Paket Umrah dan Motor Dibagikan untuk Warga Lampung Taat Pajak
Gebyar Samsat 2025 dilaksanakan di Halaman Kantor UPTD Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menggelar Gebyar Samsat tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada
masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat
waktu.
Gebyar Samsat 2025 dilaksanakan di Halaman Kantor UPTD Samsat
Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Lampung menyediakan berbagai
hadiah, di antaranya lima paket umrah, lima unit sepeda motor, empat unit
sepeda, tiga unit televisi, tiga unit kulkas, lima unit magic com, lima unit
dispenser, dan lima unit kipas angin.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas kepatuhan
masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
"Hari ini kita merayakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat
Lampung dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui Gebyar Samsat ini,
pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak," ujar
Sekdaprov Marindo.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali
dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari perbaikan
infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu kunci
agar pembangunan Lampung terus berjalan berkelanjutan.
"Tentunya semua hasil dari pajak yang diterima oleh
pemerintah akan dikelola secara transparan lalu digunakan untuk pembangunan di
Lampung seperti infrastruktur jalan," tuturnya.
Sekdaprov Marindo juga menyampaikan apresiasi atas tingginya
partisipasi masyarakat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun
2025. Tercatat sekitar 450.000 unit kendaraan memanfaatkan program tersebut.
Selain itu, melalui kebijakan pembebasan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi
masuk, sebanyak 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung kini resmi
terdaftar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung
tidak hanya melintas, tetapi ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,"
ujar Sekdaprov Marindo.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Lampung Slamet Riadi, mengatakan Gebyar Samsat bertujuan memberikan apresiasi
kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta
mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
"Kegiatan ini juga untuk memperkuat kepercayaan publik
terhadap pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel, dan profesional,"
ujar Slamet.
Ia menjelaskan, peserta Gebyar Samsat adalah seluruh wajib pajak
yang telah membayar PKB pada periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025.
Khusus hadiah paket umroh, peserta merupakan wajib pajak yang
taat membayar PKB selama lima tahun berturut-turut, sedangkan hadiah sepeda
motor diperuntukkan bagi wajib pajak yang patuh minimal tiga tahun
berturut-turut.
Menurut Slamet, proses pengundian dilakukan secara terbuka dan
transparan menggunakan sistem komputer acak serta disaksikan oleh pihak terkait
untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
"Adapun rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi
program, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh Samsat,
pelaksanaan pengundian, serta penetapan dan pengumuman pemenang,"
jelasnya.
Selain sebagai ajang pemberian penghargaan, Gebyar Samsat
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pajak kendaraan
bermotor memiliki manfaat langsung bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan
layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Berikut daftar nama pemenang:
1. Umroh
- Wasno, BE 2069 GMQ
- Khoirul Anam, BE 2898 NAK
- Tupadi, BE 6795 QP
- Purwanto, BE 4270 JF
- Triyanto, BE 4009 HH
2. Sepeda Motor
- Suryanto, BE 6971 OB
- Rayendra Puja Kusuma, BE 8268 AJ
- Orvin Saputra, BE 1423 AAK
- Roni Hidayat, BE 8096 NBB
- Anang Ma'ruf, BE 2246 DBL
3. Sepeda
- Alyafi'i, BE 2532 DCW
- Titin Yeni, BE 3390 ZQ
- Satwari Lisa Yanti, BE 1680 KN
- Purwono, BE 2829 GDD
4. Televisi
- Rasmi, BE 2715 GCZ
- Suryo Wiyoto, BE 3610 TM
- Chinara Dava Aulia, BE 2770 AIY
5. Kulkas
- Watna Wati, BE2166 U
- Hardi, BE 3997 FB
- Kambari, BE 1411 GV
6. Magicom
- Sudarman, BE 6284 RQ
- Mar'an, BE 5171 BP
- Atma Yadi, BE 2560 RR
- Ziko Tresna Wilangga, BE 2536 GAF
- Sunardi, BE 1790 NR
7. Dispenser
- Dwi Nurani, BE 4538 CE
- Imam Asngari, BE 2635 TA
- H. Doddy S Sarbini, BE 1697 BM
- Gawan Pratikno, BE 2446 ACA
- Andrianto Wijaya, BE 2837 AAE
8. Kipas Angin
- PT Fastrata Buana, BE 1916 AMY
- Ahmad Yusron Al Hadi, BE 2426 UAD
- Intan Elisa Putri, BE 1775 ANK
- Fendi Yusuf, BE 1564 AMC
- Linyuk Pung, BE 3686 AC. (*)
Berita Lainnya
-
45 KK Peserta Program Transmigrasi Dilepas, 10 KK Berasal dari Lampung
Selasa, 16 Desember 2025 -
Sudin S.E Dorong Mahasiswa Polinela Jadi Generasi Cerdas, Beradab dan Berjiwa Pancasila
Selasa, 16 Desember 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Selasa, 16 Desember 2025 -
DPRD Lampung Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Kios Wajib Cantumkan HET
Selasa, 16 Desember 2025









