• Selasa, 16 Desember 2025

Rafieq Persilahkan Mobil Dinas Dipakai Antar Pasien Disabilitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 11.14 WIB
49

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kota Metro tidak hanya diwarnai seremoni, tetapi juga kebijakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, membuka akses penggunaan mobil dinas rumah jabatan untuk membantu pasien disabilitas yang mengalami kesulitan transportasi saat berobat.

Kebijakan tersebut disampaikan Rafieq saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW), Selasa (16/12/2025). Ia menegaskan, langkah tersebut lahir dari kepedulian terhadap warga disabilitas yang tidak mampu dan terkendala sarana transportasi, meski biaya pengobatan sudah ditanggung pemerintah.

“Saya itu di rumah dinas ada mobil, begitu ada yang minta tolong ya saya bilang suruh pakai saja tidak apa-apa. Toh, mohon maaf ya, uangnya pemerintah itu ya uangnya masyarakat, jadi ketika saya gunakan untuk masyarakat, saya rasa tidak ada salahnya dan tidak melanggar aturan juga,” kata Rafieq kepada awak media.

Rafieq menilai, akses layanan kesehatan tidak hanya soal jaminan biaya pengobatan. Banyak keluarga penyandang disabilitas yang kesulitan berangkat ke fasilitas kesehatan karena keterbatasan kendaraan, jarak tempuh, hingga kondisi fisik pasien.

“Pokoknya insya Allah kita minim birokrasi, kalau mobil itu nganggur dan memang harus berangkat, ya berangkat saja. Jam berapa aja, 24 jam nggak apa-apa,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Metro juga menyiapkan sopir khusus bagi pasien disabilitas yang membutuhkan layanan antar berobat, khususnya untuk tujuan fasilitas kesehatan di wilayah Provinsi Lampung.

“Sopirnya juga nanti akan kita siapkan. Itu khusus untuk berobat di wilayah Provinsi Lampung. Pokoknya bagi keluarga yang disabilitas, dan tidak mampu serta ada kesulitan untuk berangkat berobat, karena berobatnya kan gratis sudah ditanggung, tapi biasanya berangkatnya yang sulit, maka itu yang saya coba bantu selesaikan, supaya mereka bisa rutin berobat,” ungkapnya.

Pada tahap awal, layanan ini disiapkan dengan satu unit kendaraan. Namun, Rafieq membuka peluang penambahan armada sesuai kebutuhan di lapangan.

“Mobil yang kita siapkan sementara satu dulu, nanti kita lihat perkembangan,” katanya.

Dalam sambutannya, Rafieq menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud implementasi nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Metro telah menindaklanjuti regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, termasuk pembentukan komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pelatihan keterampilan, bantuan kesejahteraan sosial, pendidikan inklusif, jaminan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), hingga program permakanan bagi penyandang disabilitas.

“Tahun 2025 kita jadikan sebagai tahun penguatan komitmen untuk terus mendorong terwujudnya masyarakat yang ramah, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi penyandang disabilitas,” tandas Rafieq.

Kebijakan penggunaan mobil dinas ini menjadi simbol keberpihakan pemerintah yang hadir secara nyata. Bagi keluarga penyandang disabilitas, langkah sederhana tersebut dapat menjadi jembatan penting menuju layanan kesehatan yang selama ini sulit dijangkau. (*)