• Rabu, 17 Desember 2025

Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri

Rabu, 17 Desember 2025 - 10.07 WIB
58

Gubernur Lampung saat menyerahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Penyerahan surat penugasan tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah berdasarkan Surat Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung meminta agar I Komang Koheri melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Tengah selama masa transisi kepemimpinan.

Usai menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan siap menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan," ujar I Komang Koheri.

Seperti diketahui, penyerahan surat penugasan ini dilakukan menyusul Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025. (*)