Video Kekerasan Remaja Putri di Pringsewu Viral, Ternyata Dipicu Persoalan Asmara
Kedua orang tua dari remaja putri sepakat berdamai usai dimediasi Polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Video kekerasan yang melibatkan dua remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial dan menuai keprihatinan publik. Dalam rekaman berdurasi sekitar 20 detik tersebut, seorang remaja tampak menjadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya, sementara remaja lain di lokasi hanya menonton dan merekam kejadian itu.
Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukul dan dijambak hingga terjatuh ke tanah. Tidak ada upaya melerai dari rekan-rekan korban, bahkan beberapa di antaranya terlihat tertawa. Aksi tersebut memicu kecaman warganet yang menilai kekerasan antar anak di bawah umur sebagai tindakan yang sangat memprihatinkan.
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu berlangsung di halaman parkir Masjid As Saadah, Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
“Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Bastari saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Menurut Bastari, peristiwa kekerasan itu melibatkan dua remaja putri berinisial MS (11) dan FKI (11). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pardasuka dan masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung bergerak dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari para pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan aparatur pekon dan orang tua masing-masing anak.
“Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB kami melakukan mediasi di rumah orang tua FKI,” ujarnya.
Dari hasil mediasi, kata Bastari, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, surat pernyataan perdamaian belum dibuat karena pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi korban pascakejadian.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga aksi kekerasan ini dipicu oleh persoalan asmara. MS diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya dan menaruh curiga kepada FKI.
“Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apa pun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” jelas Bastari.
Ia menambahkan, sebelum kejadian MS diduga menghubungi FKI melalui pesan singkat dan mengajaknya bertemu. Meski tidak saling mengenal sebelumnya, FKI datang ke lokasi bersama seorang temannya. Namun setibanya di tempat kejadian, korban justru mengalami kekerasan yang kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial.
Iptu Bastari mengimbau para remaja agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di tengah pengaruh media sosial yang dapat memicu emosi sesaat dan memperbesar dampak kejadian.
“Anak-anak harus belajar mengendalikan emosi dan tidak mudah terprovokasi. Kekerasan bukan solusi, justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain kepada para remaja, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak, awasi penggunaan media sosial, serta tanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” katanya.
Kapolsek berharap sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat mencegah terulangnya kasus serupa, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. (*)
Berita Lainnya
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan 126 Produk Bermasalah Saat Pengawasan Pangan Nataru
Rabu, 17 Desember 2025 -
Antisipiasi Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Lampung Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca
Rabu, 17 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Rabu, 17 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Ajak Pengunjung Patuhi Etika Berkunjung Demi Kenyamanan Pasien
Rabu, 17 Desember 2025









