• Rabu, 17 Desember 2025

Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri

Rabu, 17 Desember 2025 - 17.24 WIB
20

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan, Nuryadin Ali Mustofa. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat upaya menarik investor dengan mengoptimalkan layanan perizinan berbasis sistem digital.

Strategi ini dinilai menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang lebih ramah, cepat, dan transparan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di daerah.

Langkah tersebut dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan. Digitalisasi perizinan diarahkan untuk memangkas waktu dan prosedur layanan, sehingga investor dapat memperoleh kepastian usaha secara lebih efisien.

Kepala DPMPTSP Way Kanan, Nuryadin Ali Mustofa, mengatakan kemudahan perizinan merupakan faktor krusial dalam meningkatkan daya saing daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional dan akuntabel guna mendorong masuknya investasi baru.

"Digitalisasi perizinan kami lakukan agar proses layanan lebih cepat dan mudah. Dengan sistem ini, investor dapat mengurus perizinan secara transparan dan terpantau,” ujar Nuryadin, dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Sebagai bagian dari promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Bupati setempat turut ambil bagian dalam Economic Investment Forum di Jakarta.

Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan peluang investasi dan keunggulan daerah kepada calon investor dari berbagai sektor.

Dalam kesempatan itu, Way Kanan memaparkan rencana pengembangan kawasan industri yang disiapkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang strategis bagi pengembangan industri dan hilirisasi potensi lokal.

"Kami berharap rencana kawasan industri ini dapat terealisasi dengan baik. Dari sisi perizinan, kami siap memberikan kemudahan sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten,” kata Nuryadin.

Ia menegaskan, kemudahan perizinan merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan investor. Dengan layanan yang cepat dan pasti, pelaku usaha diharapkan semakin yakin untuk mengembangkan usahanya di Way Kanan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masuknya investasi dan terwujudnya kawasan industri dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (*)