Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan, Aliran Dana Mengalir ke Media Titipan
Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Anggaran advertorial di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus diduga menjadi ladang
bancakan oknum anggota dewan, Kamis (18/12/2025).
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku pernah
ditawari porsi anggaran advertorial bernilai ratusan juta rupiah dengan syarat
adanya setoran di awal.
Pengakuan datang dari salah seorang wartawan senior di Kabupaten
Tanggamus yang enggan dituliskan namanya.
Ia menyebut pernah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai
saudara atau adik dari salah satu anggota DPRD setempat dan menawarkan kerja
sama advertorial dengan nilai besar.
“Pernah ditawari anggaran advertorial Rp150 juta, tapi diminta
setor di muka Rp50 juta,” katanya, Kamis (18/12/2025).
Dirinya menolak tawaran tersebut dan memilih tetap bekerja
secara mandiri meskipun hasil yang diperoleh terbatas.
BACA JUGA: Kisruh
Advertorial DPRD Tanggamus, Wartawan Bersiap Bawa ke Ranah Hukum
"Saya lebih memilih usaha sendiri. Walaupun dapatnya
sedikit, tapi murni hasil kerja, bukan dari praktik seperti itu,” ujarnya.
Pengakuan serupa disampaikan juga oleh salah seorang wartawan
harian lainnya. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu pernah ditawari
anggaran advertorial senilai Rp120 juta oleh salah seorang staf bagian humas
DPRD Kabupaten Tanggamus.
Menurutnya, staf humas tersebut menyebut anggaran itu diduga
merupakan jatah milik oknum anggota DPRD. Namun, tawaran tersebut disertai
permintaan setoran awal.
“Saya enggak ambil. Dari mana saya nyari duit kalau diminta
setor di awal,” kata dia.
Salah seorang wartawan senior lainnya menuding aliran dana
advertorial di DPRD Kabupaten Tanggamus yang nilainya ditengarai mencapai
ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir disinyalir mengalir ke
media-media tertentu yang status dan profesionalismenya dipertanyakan.
Menurut dia ditemukan adanya media yang tergolong “baru lahir”,
tidak memiliki kejelasan badan hukum dan klasifikasi perusahaan pers, serta
tidak terbit secara rutin.
"Media-media tersebut disebut hanya terbit pada hari-hari
tertentu, seperti Senin hingga Kamis, bahkan ada yang hanya muncul saat ada
pesanan advertorial," ungkapnya.
Ironisnya, media-media itu kerap mengklaim diri sebagai surat
kabar harian, meski tidak memenuhi standar penerbitan pers pada umumnya.
Wartawan yang tercantum pun sebagian besar tergolong baru, tanpa
kejelasan kompetensi, struktur redaksi, maupun alamat redaksi yang dapat
diverifikasi secara terbuka.
Selain media yang baru muncul tersebut, dana advertorial juga
diduga mengalir ke sejumlah surat kabar lokal yang memiliki kedekatan dengan
oknum anggota DPRD dan pejabat daerah.
Kedekatan itu disinyalir menjadi faktor utama penentuan
pembagian anggaran, bukan berdasarkan profesionalisme, jangkauan pembaca, atau
kinerja jurnalistik.
Sejumlah wartawan menilai praktik tersebut mencerminkan
pengelolaan anggaran advertorial yang tidak transparan dan sarat konflik
kepentingan.
Anggaran publik yang seharusnya dikelola secara adil dan
akuntabel justru dinilai hanya dinikmati oleh segelintir media tertentu.
“Ini persoalan anggaran besar, tapi hanya segelintir media yang
dapat porsi fantastis. Media yang independen dan profesional justru
terpinggirkan,” ujar seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan, beredar pula informasi bahwa pada tahun anggaran 2025
muncul istilah tidak resmi berupa “anggaran balas jasa” kepada media-media yang
dianggap berjasa secara politik atau memiliki kedekatan dengan oknum anggota
DPRD dan pejabat daerah tertentu.
Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip kebebasan pers,
merusak ekosistem media lokal, serta berpotensi melanggar asas transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten
Tanggamus maupun pimpinan DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan
tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kepala Pekon Atar Lebar Tanggamus Jadi Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025 -
Ari Jadi Otak Pembunuhan Sadis Pasutri di Way Pring Tanggamus, Begini Kronologisnya
Kamis, 18 Desember 2025 -
Menu MBG SDN 2 Pasarmadang Tanggamus Diprotes, Orangtua Soroti Nilai Gizi dan Anggaran
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curanmor Kian Marak di Tanggamus, Terbaru Pelajar Dibegal di Pulau Panggung
Rabu, 17 Desember 2025









