• Kamis, 18 Desember 2025

Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan, Aliran Dana Mengalir ke Media Titipan

Kamis, 18 Desember 2025 - 12.00 WIB
111

Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Anggaran advertorial di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus diduga menjadi ladang bancakan oknum anggota dewan, Kamis (18/12/2025).

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan mengaku pernah ditawari porsi anggaran advertorial bernilai ratusan juta rupiah dengan syarat adanya setoran di awal.

Pengakuan datang dari salah seorang wartawan senior di Kabupaten Tanggamus yang enggan dituliskan namanya.

Ia menyebut pernah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai saudara atau adik dari salah satu anggota DPRD setempat dan menawarkan kerja sama advertorial dengan nilai besar.

“Pernah ditawari anggaran advertorial Rp150 juta, tapi diminta setor di muka Rp50 juta,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Dirinya menolak tawaran tersebut dan memilih tetap bekerja secara mandiri meskipun hasil yang diperoleh terbatas.

BACA JUGA: Kisruh Advertorial DPRD Tanggamus, Wartawan Bersiap Bawa ke Ranah Hukum

"Saya lebih memilih usaha sendiri. Walaupun dapatnya sedikit, tapi murni hasil kerja, bukan dari praktik seperti itu,” ujarnya.

Pengakuan serupa disampaikan juga oleh salah seorang wartawan harian lainnya. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu pernah ditawari anggaran advertorial senilai Rp120 juta oleh salah seorang staf bagian humas DPRD Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, staf humas tersebut menyebut anggaran itu diduga merupakan jatah milik oknum anggota DPRD. Namun, tawaran tersebut disertai permintaan setoran awal.

“Saya enggak ambil. Dari mana saya nyari duit kalau diminta setor di awal,” kata dia.

Salah seorang wartawan senior lainnya menuding aliran dana advertorial di DPRD Kabupaten Tanggamus yang nilainya ditengarai mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir disinyalir mengalir ke media-media tertentu yang status dan profesionalismenya dipertanyakan.

Menurut dia ditemukan adanya media yang tergolong “baru lahir”, tidak memiliki kejelasan badan hukum dan klasifikasi perusahaan pers, serta tidak terbit secara rutin.

"Media-media tersebut disebut hanya terbit pada hari-hari tertentu, seperti Senin hingga Kamis, bahkan ada yang hanya muncul saat ada pesanan advertorial," ungkapnya.

Ironisnya, media-media itu kerap mengklaim diri sebagai surat kabar harian, meski tidak memenuhi standar penerbitan pers pada umumnya.

Wartawan yang tercantum pun sebagian besar tergolong baru, tanpa kejelasan kompetensi, struktur redaksi, maupun alamat redaksi yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Selain media yang baru muncul tersebut, dana advertorial juga diduga mengalir ke sejumlah surat kabar lokal yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD dan pejabat daerah.

Kedekatan itu disinyalir menjadi faktor utama penentuan pembagian anggaran, bukan berdasarkan profesionalisme, jangkauan pembaca, atau kinerja jurnalistik.

Sejumlah wartawan menilai praktik tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran advertorial yang tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Anggaran publik yang seharusnya dikelola secara adil dan akuntabel justru dinilai hanya dinikmati oleh segelintir media tertentu.

“Ini persoalan anggaran besar, tapi hanya segelintir media yang dapat porsi fantastis. Media yang independen dan profesional justru terpinggirkan,” ujar seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan, beredar pula informasi bahwa pada tahun anggaran 2025 muncul istilah tidak resmi berupa “anggaran balas jasa” kepada media-media yang dianggap berjasa secara politik atau memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD dan pejabat daerah tertentu.

Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip kebebasan pers, merusak ekosistem media lokal, serta berpotensi melanggar asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus maupun pimpinan DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (*)