• Kamis, 18 Desember 2025

Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH

Kamis, 18 Desember 2025 - 13.57 WIB
90

Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mendesak hasil audit Inspektorat terkait dugaan suap revitalisasi sekolah yang melibatkan 46 kepala sekolah dibuka secara transparan kepada publik. Keterbukaan dinilai penting untuk mengungkap alur persoalan, termasuk dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nopiyadi. Ia menilai, hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Lampung Barat harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman.

Menurut Nopiyadi, publik berhak mengetahui secara utuh temuan Inspektorat, termasuk siapa pihak yang diduga menerima suap, jabatan yang bersangkutan, serta kejelasan program revitalisasi sekolah yang disebut fiktif.

“Jika benar kesimpulannya terbukti menyuap, yang disuap siapa, namanya siapa, jabatannya apa? Programnya sudah jelas fiktif, kenapa disimpulkan terbukti menyuap? Kasihan para kepala sekolah, mereka ini korban penipuan,” katanya.

BACA JUGA: Hasil Audit Inspektorat, 46 Kepsek Terlibat Suap Dana Revitalisasi di Lambar Tidak Masuk Ranah Pidana

Ia juga mendorong para kepala sekolah untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh kesimpulan audit Inspektorat. Menurutnya, pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) penting dilakukan agar akar persoalan dapat dibuka secara terang. “Sampaikan saja akar proses permasalahan yang terjadi dalam proyek revitalisasi sekolah fiktif tersebut,” jelasnya.

Nopiyadi menegaskan, para kepala sekolah perlu berani mengungkap dugaan aliran dana yang disebut-sebut disetorkan kepada oknum dari kementerian bernama Yusuf alias Jack, yang sebelumnya diperkenalkan oleh Sekda Lampung Barat, Nukman.

“Para kepala sekolah harus berani melapor ke APH dan membuka semuanya, termasuk soal aliran dana yang disetorkan kepada oknum bernama Yusuf alias Jack. Dari mana uang itu, untuk apa, dan atas perintah siapa, semuanya harus jelas,” ujarnya.

Ia menilai pengungkapan menyeluruh sangat penting agar tidak ada pihak yang dikorbankan atau dijadikan kambing hitam dalam perkara ini. Menurutnya, harus jelas siapa aktor utama atau pihak yang menikmati aliran dana dalam dugaan praktik suap revitalisasi sekolah tersebut.

“Jangan sampai para kepala sekolah hanya menjadi korban, uang hilang, kena sanksi pula. Kalau memang ada pihak yang mengatur dan menikmati aliran dana, itu harus diungkap,” tegas Nopiyadi.

Lebih lanjut, ia menyatakan siap memberikan pendampingan kepada para kepala sekolah yang merasa dirugikan oleh hasil audit Inspektorat untuk melapor ke APH. “Jika para kepala sekolah mau melapor ke APH, saya siap memberikan pendampingan membersamai mereka,” katanya.

Nopiyadi berharap, keterbukaan hasil audit dan keberanian mengungkap fakta dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan di Lampung Barat. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih.

Dengan proses yang transparan dan akuntabel, ia optimistis kasus dugaan revitalisasi sekolah fiktif yang menyeret puluhan kepala sekolah ini dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)