Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH
Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mendesak hasil
audit Inspektorat terkait dugaan suap revitalisasi sekolah yang melibatkan 46
kepala sekolah dibuka secara transparan kepada publik. Keterbukaan dinilai
penting untuk mengungkap alur persoalan, termasuk dugaan aliran dana dan
pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sorotan tersebut
disampaikan Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Nopiyadi. Ia menilai, hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) melalui Inspektorat Lampung Barat harus disampaikan secara jelas agar
tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih kasus ini juga
menyeret nama Sekretaris Daerah Lampung Barat, Nukman.
Menurut Nopiyadi, publik
berhak mengetahui secara utuh temuan Inspektorat, termasuk siapa pihak yang
diduga menerima suap, jabatan yang bersangkutan, serta kejelasan program
revitalisasi sekolah yang disebut fiktif.
“Jika benar
kesimpulannya terbukti menyuap, yang disuap siapa, namanya siapa, jabatannya
apa? Programnya sudah jelas fiktif, kenapa disimpulkan terbukti menyuap?
Kasihan para kepala sekolah, mereka ini korban penipuan,” katanya.
Ia juga mendorong para
kepala sekolah untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh
kesimpulan audit Inspektorat. Menurutnya, pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum
(APH) penting dilakukan agar akar persoalan dapat dibuka secara terang.
“Sampaikan saja akar proses permasalahan yang terjadi dalam proyek revitalisasi
sekolah fiktif tersebut,” jelasnya.
Nopiyadi menegaskan,
para kepala sekolah perlu berani mengungkap dugaan aliran dana yang
disebut-sebut disetorkan kepada oknum dari kementerian bernama Yusuf alias
Jack, yang sebelumnya diperkenalkan oleh Sekda Lampung Barat, Nukman.
“Para kepala sekolah
harus berani melapor ke APH dan membuka semuanya, termasuk soal aliran dana
yang disetorkan kepada oknum bernama Yusuf alias Jack. Dari mana uang itu,
untuk apa, dan atas perintah siapa, semuanya harus jelas,” ujarnya.
Ia menilai pengungkapan
menyeluruh sangat penting agar tidak ada pihak yang dikorbankan atau dijadikan
kambing hitam dalam perkara ini. Menurutnya, harus jelas siapa aktor utama atau
pihak yang menikmati aliran dana dalam dugaan praktik suap revitalisasi sekolah
tersebut.
“Jangan sampai para
kepala sekolah hanya menjadi korban, uang hilang, kena sanksi pula. Kalau
memang ada pihak yang mengatur dan menikmati aliran dana, itu harus diungkap,”
tegas Nopiyadi.
Lebih lanjut, ia
menyatakan siap memberikan pendampingan kepada para kepala sekolah yang merasa
dirugikan oleh hasil audit Inspektorat untuk melapor ke APH. “Jika para kepala
sekolah mau melapor ke APH, saya siap memberikan pendampingan membersamai
mereka,” katanya.
Nopiyadi berharap,
keterbukaan hasil audit dan keberanian mengungkap fakta dapat menjadi langkah
awal untuk membersihkan praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan di
Lampung Barat. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil,
profesional, dan tidak tebang pilih.
Dengan proses yang
transparan dan akuntabel, ia optimistis kasus dugaan revitalisasi sekolah
fiktif yang menyeret puluhan kepala sekolah ini dapat terungkap secara jelas
dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025 -
Perluas Perlindungan Sosial, BPJS Ketenegakerjaan Sasar Petani Kopi di Lambar
Kamis, 18 Desember 2025 -
Hasil Audit Inspektorat, 46 Kepsek Terlibat Suap Dana Revitalisasi di Lambar Tidak Masuk Ranah Pidana
Rabu, 17 Desember 2025 -
Hingga Pertengahan Desember 2025, Pembangunan Infrastruktur Lampung Barat 74 Persen
Rabu, 17 Desember 2025









