Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Disbunnak Lampung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Lampung Barat saat menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang dipusatkan di Sekolah Kopi, Kecamatan Way Tenong, Kamis (18/12/2025). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
di Lampung Barat masih tergolong rendah, hanya mencapai 11,7 persen dari target
37 persen. Angka ini menempatkan Lampung Barat di posisi terendah dibandingkan
kabupaten lain di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Ichsan Avianto, saat menyampaikan materi dalam
sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani yang dipusatkan
di Sekolah Kopi, Kecamatan Way Tenong, Kamis (18/12/2025).
Ia, mengatakan rendahnya angka kepesertaan salah satunya
disebabkan sulitnya menjangkau masyarakat secara langsung, sehingga pihaknya
membutuhkan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta pihak terkait.
“Kami tidak punya akses langsung ke warga, sehingga harus
menggandeng dinas atau OPD terkait untuk membantu mengumpulkan peserta. Tanpa
kerja sama ini, sosialisasi program sulit berjalan efektif,” ujarnya.
Ichsan menjelaskan, tantangan utama lain muncul karena
karakteristik pekerja di Lampung Barat. Sebagian besar adalah petani dan
pekerja sektor informal, sementara jumlah perusahaan formal relatif sedikit.
Akibatnya, banyak pekerja yang belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan
karena tidak otomatis terdaftar melalui perusahaan.
“Di Lampung Barat, perusahaan memang sedikit, tapi pekerja
petani banyak. Karena itu kami harus ekstra keras menjangkau mereka,
menjelaskan manfaat program, dan mempermudah proses pendaftaran,” kata Ichsan.
Selain kendala akses, persepsi masyarakat juga menjadi hambatan.
Banyak warga yang salah memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS
Kesehatan. Beberapa orang berpikir program ini harus diikuti seluruh anggota
keluarga, atau khawatir bantuan sosial lain akan dicabut jika ikut BPJS
Ketenagakerjaan.
“Kami selalu jelaskan bahwa cukup pekerja yang mendaftar. Suami
atau istri yang bekerja bisa ikut sendiri tanpa harus menyertakan seluruh
keluarga. Selain itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak mempengaruhi
bantuan sosial lain, kecuali pekerja yang gajinya di atas UMP,” tambah Ichsan.
Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan terus
bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk koordinasi dengan pihak asisten
dan OPD terkait Universal Health Coverage (UHC). Kolaborasi ini bertujuan agar
sosialisasi lebih efektif, menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa
terpencil.
Ichsan menegaskan, sosialisasi yang terus-menerus menjadi kunci
agar masyarakat benar-benar memahami manfaat program. “Kami tidak hanya memberi
informasi pendaftaran, tapi juga menjelaskan perlindungan dan manfaat yang bisa
diperoleh. Edukasi ini penting agar masyarakat paham nilai jaminan sosial bagi
pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, rendahnya kepesertaan bukan sekadar angka.
“Setiap pekerja yang belum terlindungi berisiko menghadapi masalah ekonomi jika
terjadi kecelakaan kerja atau hal tak terduga. Kami ingin memastikan semua
pekerja, termasuk petani, mendapatkan perlindungan penuh,” jelas Ichsan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yudha
Setiawan, menekankan perlunya sosialisasi yang berkelanjutan. “Petani adalah
kelompok pekerja yang paling rentan. Dengan memahami manfaat BPJS
Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja lebih aman dan keluarga tetap
terlindungi,” kata Yudha.
Pemerintah Lampung Barat berharap dukungan lintas sektor dan
sosialisasi yang tepat bisa meningkatkan jumlah peserta secara signifikan.
Perlindungan sosial ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk
kesejahteraan pekerja dan keamanan ekonomi masyarakat.
Dengan berbagai upaya ini, Lampung Barat menargetkan angka
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkat, khususnya di sektor pertanian
dan pekerja informal. Sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang,
mengetahui risiko kecelakaan kerja maupun kematian telah terlindungi. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Perluas Perlindungan Sosial, BPJS Ketenegakerjaan Sasar Petani Kopi di Lambar
Kamis, 18 Desember 2025 -
Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH
Kamis, 18 Desember 2025 -
Hasil Audit Inspektorat, 46 Kepsek Terlibat Suap Dana Revitalisasi di Lambar Tidak Masuk Ranah Pidana
Rabu, 17 Desember 2025









