• Kamis, 18 Desember 2025

Terbagi Tiga Tahap, Lampung Terima Alokasi IJD Rp372 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14.57 WIB
21

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, M. Ali Duhari. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung memperoleh alokasi dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 dengan total mencapai Rp372 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam tiga tahap untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis di berbagai kabupaten/kota.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, M. Ali Duhari, mengatakan alokasi IJD tersebut terbagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp164 miliar, tahap kedua Rp93 miliar, dan tahap ketiga Rp114 miliar.

"Total anggaran IJD untuk Lampung tahun 2025 sebesar Rp372 miliar. Sebagian pekerjaan bersifat multiyears sehingga ada yang berlanjut hingga tahun 2026," ujar Ali saat memberikan keterangan, Kamis (18/12/2025).

Ali menjelaskan, pekerjaan fisik untuk tahap pertama dan kedua saat ini sudah berjalan di delapan ruas jalan.

Untuk tahap pertama, perbaikan dilakukan pada ruas Simpang NV - Kotaraman di Lampung Timur, Sekincau - Waspada di Lampung Barat, Simpang Bukoposo - Way Kenanga di Mesuji.

"Kemudian Jalan Teuku Cik Ditiro di Kota Bandar Lampung, Pekurun Udik - Talang 16 di Lampung Utara, serta ruas Sedayu - Tugu Papak," jelasnya.

Sementara pada tahap kedua, pekerjaan difokuskan pada ruas Simpang Korpri - Purwotani di Lampung Selatan yang terbagi dalam dua paket pekerjaan, serta ruas Banyumas - Way Kunyir di Kabupaten Pringsewu.

"Hingga saat ini yang sudah berjalan baru tahap satu dan dua. Untuk tahap tiga masih dalam proses pengadaan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, progres pekerjaan di sejumlah ruas sudah mendekati rampung. Ruas Sekincau - Waspada serta Sedayu - Tugu Papak telah mencapai progres sekitar 90 persen, sementara Jalan Teuku Cik Ditiro telah berada di atas 70 persen.

"Karena ruas-ruas tersebut lebih dulu dikontrak, progresnya sudah cukup tinggi dan akan terus kami kejar agar segera selesai," kata Ali.

Namun demikian, terdapat pula ruas jalan yang baru mulai dikontrak pada awal Desember 2025, seperti Simpang Korpri - Purwotani.

BPJN Lampung, kata Ali, tetap berupaya memaksimalkan capaian progres meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat.

"Kita kejar semaksimal mungkin progresnya sesuai kemampuan kontraktor," ujarnya.

Ali menegaskan seluruh pekerjaan yang menggunakan dana IJD tetap akan diselesaikan, meskipun terdapat kemungkinan pelaksanaan pekerjaan melewati tahun anggaran dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan.

"Denda itu sah dan sesuai prosedur. Sebelum kontrak ditandatangani, kami sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa terkait kesanggupan menyelesaikan pekerjaan," tegasnya.

Ia menambahkan, total alokasi IJD yang diterima Provinsi Lampung termasuk salah satu yang terbesar secara nasional.

Hal tersebut, menurut Ali, merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tim perencanaan BPJN, hingga dukungan anggota DPR RI Komisi V asal Lampung.

"Ini bukan tiba-tiba. Ada peran pemda yang menyiapkan desain, tim perencanaan yang bekerja cepat, serta dukungan Komisi V DPR RI. Kita bersyukur ada wakil Lampung di Komisi V seperti Pak Mukhlis Basri, Pak Hanan A. Rozak, dan Pak Tamanuri," ucapnya. (*)