Terbagi Tiga Tahap, Lampung Terima Alokasi IJD Rp372 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, M. Ali Duhari. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung memperoleh
alokasi dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 dengan total
mencapai Rp372 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam tiga tahap untuk
memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, M. Ali Duhari,
mengatakan alokasi IJD tersebut terbagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap
pertama sebesar Rp164 miliar, tahap kedua Rp93 miliar, dan tahap ketiga Rp114
miliar.
"Total anggaran IJD untuk Lampung tahun 2025 sebesar Rp372
miliar. Sebagian pekerjaan bersifat multiyears sehingga ada yang berlanjut
hingga tahun 2026," ujar Ali saat memberikan keterangan, Kamis
(18/12/2025).
Ali menjelaskan, pekerjaan fisik untuk tahap pertama dan kedua
saat ini sudah berjalan di delapan ruas jalan.
Untuk tahap pertama, perbaikan dilakukan pada ruas Simpang NV -
Kotaraman di Lampung Timur, Sekincau - Waspada di Lampung Barat, Simpang
Bukoposo - Way Kenanga di Mesuji.
"Kemudian Jalan Teuku Cik Ditiro di Kota Bandar Lampung,
Pekurun Udik - Talang 16 di Lampung Utara, serta ruas Sedayu - Tugu
Papak," jelasnya.
Sementara pada tahap kedua, pekerjaan difokuskan pada ruas
Simpang Korpri - Purwotani di Lampung Selatan yang terbagi dalam dua paket
pekerjaan, serta ruas Banyumas - Way Kunyir di Kabupaten Pringsewu.
"Hingga saat ini yang sudah berjalan baru tahap satu dan
dua. Untuk tahap tiga masih dalam proses pengadaan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, progres pekerjaan di sejumlah ruas sudah
mendekati rampung. Ruas Sekincau - Waspada serta Sedayu - Tugu Papak telah
mencapai progres sekitar 90 persen, sementara Jalan Teuku Cik Ditiro telah
berada di atas 70 persen.
"Karena ruas-ruas tersebut lebih dulu dikontrak, progresnya
sudah cukup tinggi dan akan terus kami kejar agar segera selesai," kata
Ali.
Namun demikian, terdapat pula ruas jalan yang baru mulai
dikontrak pada awal Desember 2025, seperti Simpang Korpri - Purwotani.
BPJN Lampung, kata Ali, tetap berupaya memaksimalkan capaian
progres meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat.
"Kita kejar semaksimal mungkin progresnya sesuai kemampuan
kontraktor," ujarnya.
Ali menegaskan seluruh pekerjaan yang menggunakan dana IJD tetap
akan diselesaikan, meskipun terdapat kemungkinan pelaksanaan pekerjaan melewati
tahun anggaran dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan.
"Denda itu sah dan sesuai prosedur. Sebelum kontrak
ditandatangani, kami sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa terkait
kesanggupan menyelesaikan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, total alokasi IJD yang diterima Provinsi Lampung
termasuk salah satu yang terbesar secara nasional.
Hal tersebut, menurut Ali, merupakan hasil sinergi berbagai
pihak, mulai dari pemerintah daerah, tim perencanaan BPJN, hingga dukungan
anggota DPR RI Komisi V asal Lampung.
"Ini bukan tiba-tiba. Ada peran pemda yang menyiapkan
desain, tim perencanaan yang bekerja cepat, serta dukungan Komisi V DPR RI.
Kita bersyukur ada wakil Lampung di Komisi V seperti Pak Mukhlis Basri, Pak
Hanan A. Rozak, dan Pak Tamanuri," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Berikan Tali Asih kepada Warga Terdampak Puting Beliung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Musim Panen Cabai Tapi Dibanjiri Pasokan dari Pulau Jawa, Gubernur Lampung Minta Perketat Pengawasan Distribusi
Kamis, 18 Desember 2025 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 14 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan Selama 2025
Kamis, 18 Desember 2025 -
Disparekraf Lampung Klaim Kunjungan Wisatawan Tembus 20,5 Juta Orang
Kamis, 18 Desember 2025









