Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Embung Kemiling, di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Embung Kemiling yang berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025).
Pembangunan embung ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemprov Lampung mengharmoniskan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan permukiman yang terus mengalami kepadatan penduduk.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Embung Kemiling dibangun sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat, mulai dari genangan air saat hujan lebat hingga menurunnya cadangan air tanah.
"Air adalah kunci kesejahteraan. Selama ini, setiap hujan deras warga selalu waswas karena air datang tanpa kendali. Dengan embung ini, air hujan tidak langsung mengalir ke hilir, tetapi dikelola, ditahan, dan dimanfaatkan agar memberi nilai tambah bagi masyarakat," ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam, melalui Syafariah Widianti, yang telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan Embung Kemiling.
"Nilai tanah ini sangat tinggi, tetapi diberikan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Ini adalah warisan semangat pengabdian yang patut diteladani. Kita ingin kawasan ini bukan hanya berfungsi mencegah bencana, tetapi juga menjadi ruang terbuka hijau tempat warga beraktivitas dan berinteraksi," tambahnya.
Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, menyampaikan laporan teknis pelaksanaan pembangunan Embung Kemiling.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp6,98 miliar dan diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.
"Pekerjaan meliputi pembangunan area genangan, check dam, jembatan hulu, dinding penahan tanah (DPT), serta saluran pengelak yang terintegrasi," jelas Budi.
Embung Kemiling dirancang dengan kapasitas tampung mencapai sekitar 30 juta liter air.
Selain berfungsi sebagai pengendali debit air untuk mengurangi risiko banjir, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas pendukung berupa jogging track sepanjang kurang lebih 565 meter serta pagar pengaman.
"Konsepnya tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga ramah dan bermanfaat bagi aktivitas sosial masyarakat," tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan, peresmian Embung Kemiling turut diisi dengan kegiatan penanaman pohon jenis Sungkai.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi konservasi sekaligus menciptakan kawasan embung yang lebih hijau dan asri.
Acara peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung sebagai simbol bahwa Embung Kemiling resmi menjadi aset publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Eva Dwiana Ajak Wali Kota Se-Indonesia Perkuat Solidaritas Daerah dan Beri Dukungan kepada Daerah Tertimpa Bencana
Sabtu, 20 Desember 2025









