4.154 Calon Jamaah Haji Lampung Sudah Lunasi Bipih Tahap I
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Lampung, Ansori F Citra. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengingatkan bahwa, Selasa (23/12/2025) merupakan hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Haji Reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi tahap pertama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Lampung, Ansori F Citra, menyampaikan hingga hari terakhir pelunasan, jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Lampung yang telah melakukan pelunasan mencapai 4.154 orang.
"Hingga kemarin jumlah calon jamaah yang telah melakukan pelunasan sebanyak 4.154 orang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," kata Ansori saat dimintai keterangan, Selasa (23/12/2025).
Adapun rincian jamaah yang telah melunasi Bipih tahap pertama yakni Kota Bandar Lampung sebanyak 840 orang, Lampung Tengah 807 orang, Lampung Timur 598 orang, Lampung Utara 326 orang.
Kemudian Pringsewu 284 orang, Lampung Selatan 278 orang, Tanggamus 190 orang, Kota Metro 179 orang, Tulang Bawang 164 orang, Lampung Barat 137 orang.
"Kemudian dari Way Kanan 121 orang, Tulang Bawang Barat 98 orang, Pesawaran 74 orang, Mesuji 35 orang, dan Pesisir Barat 23 orang," sambungnya.
Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, melalui bank penerima setoran tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.
Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang lunas tunda berangkat, yakni jamaah yang pada tahun sebelumnya telah melunasi biaya haji namun belum dapat diberangkatkan.
Selain itu, pelunasan juga diprioritaskan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan haji 1447 H/2026 M, jamaah prioritas lanjut usia sesuai ketentuan 5 persen, serta kelompok jamaah lain yang telah ditetapkan.
Sisa kuota nantinya akan diprioritaskan bagi jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan.
Secara nasional, kuota haji Indonesia tahun 2026 tetap ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah. Sementara itu, kuota haji untuk Provinsi Lampung pada tahun ini ditetapkan sebanyak 5.827 jamaah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tuntaskan Persiapan, Radin Inten II Siap Layani Rute Internasional
Selasa, 23 Desember 2025 -
Lestarikan Kesenian Lesung, Museum Ketransmigrasian Lampung Gelar Lomba Gejog/Gojeg
Selasa, 23 Desember 2025 -
HIMABI UBL Sukses Gelar Sharing Session Inspiratif dan Business Pitch Day
Selasa, 23 Desember 2025 -
Siagakan Ribuan Personel, PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2025
Selasa, 23 Desember 2025









