• Selasa, 23 Desember 2025

‎Kabur ke Tanggamus, Pelaku Curanmor di Bakhu Lambar Akhirnya Ditangkap

Selasa, 23 Desember 2025 - 11.09 WIB
54

Pelaku saat diamankan di Mapolres Lampung Barat. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

‎Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima Polsek Sekincau pada 20 Desember 2025.

‎“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 06.35 WIB di wilayah Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis,” ujar IPTU Rudy.

‎Ia menjelaskan, korban bernama Amri (51), seorang petani asal Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, saat itu hendak berbelanja ke Pasar Simpang Luas, Kecamatan Batu Ketulis, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street.

‎Setibanya di pasar, korban memarkirkan sepeda motornya di depan halaman rumah warga di sekitar pasar sebelum masuk untuk berbelanja. Namun, saat kembali sekitar pukul 06.35 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dan segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Sekincau untuk ditindaklanjuti.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial A. Dari informasi yang dihimpun, diketahui pelaku berada di rumahnya di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ungkap IPTU Rudy.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bernama Andri (32), seorang buruh harian lepas, tanpa perlawanan.

‎Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban beserta STNK, dua buah kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga digunakan saat beraksi.

‎IPTU Rudy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Lampung Barat.

‎“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan,” terangnya.

‎Sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga terjadi di dua lokasi berbeda, satu unit sepeda motor berhasil digasak pelaku, sementara satu upaya pencurian lainnya gagal setelah kunci leter T yang digunakan pelaku patah di tempat kejadian.

‎Peristiwa pertama terjadi di Pasar Simpang Luas, Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, pada Kamis (23/10/2025).

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik warga hilang saat diparkir di area pasar sekitar pukul 09.00 WIB.

‎Perangkat pekon setempat yang juga Juru Tulis Pekon Luas, Lekat Riswan, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, satu unit motor milik warga hilang saat pemiliknya sedang berbelanja di pasar. Kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

‎Menurut Lekat, Pasar Simpang Luas selalu ramai setiap hari Kamis karena merupakan hari pekan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya di area parkir luar pasar yang minim pengawasan.

‎Masih di hari yang sama, percobaan pencurian sepeda motor juga terjadi di dua titik wilayah Kecamatan Balikbukit, yakni di luar lingkungan SMPN 1 Sekuting dan di depan Kantor Peratin Pekon Gunung Sugih.

‎Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran pelaku yang menyasar sepeda motor milik pelajar yang diparkir di tepi jalan. Namun, salah satu aksi di Pekon Gunung Sugih gagal setelah kunci leter T milik pelaku patah dan tertinggal di lokasi.

‎“Kami menemukan kunci leter T masih menancap di motor milik siswa. Beruntung warga cepat curiga sehingga pelaku langsung melarikan diri,” kata Peratin Gunung Sugih, Asbir Yusron, Jumat (24/10/2025). (*)