Pemkab Lambar Perluas Bantuan Pendidikan, Bupati Parosil Tekankan Verifikasi Ketat
Pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberikan penegasan khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dilantik, agar menjaga integritas dan memastikan seluruh program pendidikan berjalan tepat sasaran serta bebas dari praktik penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Parosil saat menyoroti peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawal program unggulan daerah 'Semua Bisa Sekolah', yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia di Lampung Barat.
Menurut Parosil, program tersebut bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat yang turut mengantarkannya bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin meraih mandat kepemimpinan.
Ia menekankan bahwa program pendidikan yang telah berjalan dengan baik tidak boleh mengalami penurunan kualitas, apalagi menimbulkan persoalan yang justru mencederai kepercayaan publik.
Bupati mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan memiliki dampak berlipat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang menjadi sasaran utama program.
Parosil mengungkapkan, pada akhir masa kepemimpinan sebelumnya, bantuan pendidikan sempat terbatas pada satu stel seragam sekolah gratis bagi siswa.
Namun demikian, mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana kembali meningkatkan bantuan tersebut menjadi tiga stel seragam sekolah gratis bagi peserta didik yang memenuhi kriteria.
Selain bantuan seragam, Parosil juga menekankan pelaksanaan program baru berupa pemberian kesempatan satu anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh program tersebut dikawal secara serius, mulai dari perencanaan, pendataan, hingga pelaksanaan di lapangan.
Bupati secara tegas menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat dan objektif, agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran dan benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Parosil juga mengingatkan agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program pendidikan.
Menurutnya, setiap anak yang memiliki hak dan kemauan untuk menempuh pendidikan harus diberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
Ia menilai, keberhasilan program pendidikan merupakan bukti nyata bahwa pajak dan kontribusi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah daerah kembali dirasakan dalam bentuk pelayanan publik yang adil.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, menyatakan siap menjalankan seluruh arahan Bupati dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai pedoman kerja dalam mengelola kebijakan pendidikan daerah.
Menurut Tati, program 'Semua Bisa Sekolah' merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memperketat pendataan dan verifikasi penerima bantuan, sehingga seluruh program bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan program pendidikan,” ujar Tati.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan internal serta membuka ruang partisipasi publik agar pelaksanaan kebijakan pendidikan di Lampung Barat dapat berjalan akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Nilai Pengawasan Masih di Tengah, Bupati Lambar Desak Inspektorat Berbenah
Rabu, 24 Desember 2025 -
Bupati Parosil Lantik 7 Pejabat Eselon IIB Pemkab Lampung Barat, Berikut Namanya
Rabu, 24 Desember 2025 -
Alsintan Modern Dorong Kenaikan Produksi Pertanian Lampung Barat
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pemkab-HIPMI Kolaborasi Perkuat Konservasi dan Mitigasi Bencana di Lambar
Selasa, 23 Desember 2025









